unescoworldheritagesites.com

Anggota Veteran Di Depok Bakal Digratiskan Bayar PBB - News

Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Balai Kota Depok

DEPOK: Para anggota Veteran di Kota Depok, Jawa Barat, memperoleh potongan sebesar 75 persen dari total Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan. Pemberian potongan tersebut untuk meringankan beban mereka akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris ketika memberi sambutan, selaku Inspektur Upacara, dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2020), di Balai Kota Depok.

“Bahkan, Pemerintah Kota Depok akan menggratiskan pembayaran PBB tahun 2021,” ujar Wali Kota.

Keterangan dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, beberapa waktu lalu, untuk memperoleh potongan tersebut, para anggota veteran agar melampirkan salinan KTP, salinan Surat Keputusan (SK) pensiun atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial (Dinsos) atas rekomendasi kelurahan setempat.

Semua berkas pendukung tersebut selanjutnya diserahkan ke loket layanan di kantor PBB Depok. Setelah keluar surat keputusan pengurangan, baru mereka bisa bayar di bank atau marketplace yang bekerja sama dengan instansi ini.

Program ini bisa diajukan pemohon untuk satu bidang tanah. Bagi yang memiliki lebih dari satu bidang lahan, maka tidak bisa dikurangi seluruhnya.

Lebih lanjut terkait Covid-19, tutur Wali Kota, Pemerintah Kota Depok tetap fokus pada penanganan kesehatan sebagai prioritas utama. Untuk itu, ujarnya, kampanye penggunaan masker akan semakin intensif sebagai komitmen untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Jaminan pengobatan, ujarnya, akan diberikan bagi yang positif dan memerlukan perawatan di rumah sakit.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat