unescoworldheritagesites.com

43 Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Solo - News

Tes swab antigen langsung dilakukan bagi pelanggar Prokes yang terjaring operasi yustisi di Solo

SOLO : Sebanyak 43 pelangar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi yustisi yang digelar tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Solo, Jumat (18/6/2021) di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah. Puluhan warga yang terjaring tersebut harus menjalani tes swab antigen, hasilnya satu diantaranya positif Covid-19.

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Kota Solo tersebut melakukan operasi yustisi sejak pukul 09.00 WIB dengan sasaran warga yang melintas di kawasan tersebut yang melanggar prokes. Sebagian besar karena tidak memakai masker atau membawa masker tapi tidak dipakai.

"Ada 43 orang terjaring dan langsung dilakukan tes swab antigen hasilnya satu diantara mereka positif Covid dan langsung diambil tindakan lebih lanjut," jelas Kasubbag Dalops Polresta Surakarta AKP Dalyanto.

Lebih lanjut, Dalyanto mengatakan dengan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kota Solo dan sekitarnya saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Solo terus meningkatkan upaya pencegahan agar tidak terjadi penambahan kasus lagi.

"Kami menyiapkan alat swab untuk 1.000 pelanggar prokes. Jika dalam operasi ini ada yang hasil swab nya positif langsung dirujuk ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi. Hal ini sesuai dengan perintah Wali Kota Solo yang meminta kepada warga yang postif Covid tanpa gejala untuk menjalani isolasi di Donohudan," jelasnya lagi.

Dalyanto menambahkan, sebagai bentuk pencegahan dan pengetatan terhadap penerapan prokes maka operasi yustisi akan digelar secara rutin. Kegiatan tersebut akan dilakukan di sejumlah titik di Kota Solo baik pada pagi atau sore dan malam hari.

"Hal ini untuk menekan angka kasus Covid di Solo dan agar tidak ada klaster baru," ucapnya.

Selain dikenai tes swab antigen, mereka yang terjaring operasi yustisi tersebut juga diberikan sanksi sosial. Yakni dengan melakukan kerja sosial, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar prokes.

Dalam operasi yang digelar melibatkan sedikitnya 40 personel dari Polresta, 6 dari TNI, 40 dari Satpol PP dan juga dari instansi terkait lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat