: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi atas prestasinya dalam pengimplementasian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sukses mencapai skor 100%.
Menurut Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin, merupakan upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Seremonial pemberian apresiasi berbentuk penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin kepada Sekretaris Daerah Pemkab Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: IFEX 2024, Catat Lebih dari 13.000 Buyers, Hadirkan Harapan Positif Bagi Pertumbuhan Ekonomi
"Perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan terus berkembang cepat. Bank Jatim dituntut mau tidak mau harus dapat mengikuti kemajuan teknologi di bidang perbankan guna memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat, desa, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Jawa Timur, lanjut Zulhelfi, Bank Jatim telah menyiapkan 160 PIC dedicated. Di setiap kabupaten dan kota telah disediakan 2 PIC dari Kantor Cabang, 1 PIC dari Digital Banking, dan 1 PIC dari IT Support.
”Semua itu kami lakukan karena dengan adanya ETPD ini dapat menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Jadi harus terus didorong oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran ke Inggris, Ini Yang Dilakukan
Menurut Zulhelfi, kesuksesan Pemkab Ngawi dalam mencapai Indeks ETPD Semester II Tahun 2023 dengan total score 100% terdiri dari beberapa formula penilaian.
Pertama, aspek implementasi Pemkab Ngawi mendapat prosentase sebanyak 70%. Aspek ini berisikan kemampuan dalam menyediakan layanan transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui berbagai kanal pembayaran.
Kedua, aspek realisasi sebesar 10%. Aspek tersebut mencakup kapasitas dan kapabilitas dalam pemanfaatan kanal pembayaran yang tersedia terhadap capaian nominal jumlah pajak dan retribusi.
Baca Juga: Disebut Jadi Kandidat Wali Kota Solo, KGPAA Mangkunegara X: Belum Ada Pembicaraan
Terakhir, aspek lingkungan strategis yang mengantongi prosentase sebesar 20%. Aspek itu meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan awareness penunjang layanan ETPD.
Menurut Zulhelfi, sebenarnya ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai ETPD Index 100%. Contohnya, melakukan integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) – Belanja Daerah.
Hingga saat ini, 18 dari 39 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan integrasi SIPD. ”Pada tahun 2024 ditargetkan ada 33 pemda yang melakukan integrasi SIPD,” katanya lagi.