unescoworldheritagesites.com

Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Bagi Petugas Penyelenggara Pilkada Jawa Timur - News

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho didampingi Kakanwil Jatim, Hadi Purnomo (kiri) saat menyerahkan secara simbolik manfaat program kepada Pemprov Jatim

: Momen Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, dimanfaatkan Dewan Pengawas untuk mendorong perlindungan bagi seluruh penyelenggara Pilkada 2024 di wilayah Jawa Timur.

Saat menemui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, BPJS Ketenagakerjaan mendorong, agar seluruh petugas Pilkada di Jawa Timur, mulai dari KPU, Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Bukan hanya petugas KPU dan Bawaslu, para petugas penyelenggara pilkada di level TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga sangat membutuhkan perlindungan," ujar Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho SH MH di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Ekonomi Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Berkaca dari pengalaman Pilpres kemarin, dia menyebut perlindungan bagi petugas penyelenggaranya masih belum optimal, karena surat dari Kemendagri terkait hal tersebut baru terbit pada H-1 Pilpres.

Seperti diketahui, imbas kerja keras penyelenggaraan Pilpres pada Pebruari lalu, menyebabkan banyak petugas bertumbangan. Sebagian bahkan ada yang meninggal dunia.

Saat berada di Pemprov Jatim, dia mengingatkan kembali tentang Inpres nomor 2 tahun 2021. Dia mengimbau kepada Pemda dan penyelenggara Pilkada, untuk mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pilah Pilih Konten di Media Sosial, Hindari Konten Penistaan

"Ini penting, agar petugas penyelenggara Pilkada bisa bekerja lebih maksimal dan keluarganya yang di rumah menjadi lebih tenang," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan bagi penyelenggara Pilkada itu nantinya, berlaku sejak dia keluar dari rumah untuk bekerja, hingga kembali lagi ke rumah.

Selain manfaat berupa layanan pengobatan medis sampai sembuh ketika terjadi kecelakaan kerja, kata dia, ahli waris juga berhak atas santunan ketika petugas tersebut meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik

Bersamaan dengan Safari Ramadan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolik manfaat program senilai Rp6,1 triliun untuk sekitar 571 ribu kasus selama 2023 di Jawa Timur.

Agung Nugroho menyebut, dukungan Pemprov Jawa Timur terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan sudah bagus. "Kami mengapresiasi Pemprov Jatim yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat