: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jatim.
Menurut Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, penandatanganan PKS yang dilakukan di atas Kereta Api ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Penandatanganan PKS oleh KAI Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember ini dilakukan di atas Kereta Api Istimewa (KAIS) perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang.
Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor, Tiap Hari Selasa
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH, pada Rabu (10/7/2024).
Pelaksanaan ini berlangsung serius namun santai dan terasa secara kekeluargaan. Masing-masing pihak juga berkesempatan menikmati pemandangan sepanjang perjalanan dari dalam KAIS.
Seperti diketahuk, KAIS ini memiliki beberapa fasilitas pendukung tambahan. Mulai dari ruang lounge, ruang rapat, ruang bagasi, mushola, mini bar, serta dapat melihat kabin masinis sambil duduk di sofa.
Baca Juga: A MEIzing Surabaya 2024, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Diskon Tiket Kereta Api
Wisnu Pramudyo menjelaskan bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi penyelesaian permasalahan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, adanya Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya.
Selain itu juga berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi.
"Termasuk berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara," ujarnya.
Baca Juga: A MEIzing Surabaya 2024, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Diskon Tiket Kereta Api
Menurut Wisnu Pramudyo, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala.
Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif.