: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI).
MoU antara Bank Jatim dengan KBI dan KPBI ini terkait Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono, Direktur Pengembangan Bisnis & Operasional PT KBI Saidu Solihin, Direktur Utama PT KPBI Fajar Hari Utomo, serta Direktur PT KPBI Yose Skundarisa.
Baca Juga: Dukung Program EKI, Bank Jatim Fasilitasi Tenda dan Agen Jatim untuk UMKM
Turut menyaksikan, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman dan Kepala Biro Bappebti Kementerian Perdagangan RI Widiastuti.
Menurut R Arief Wicaksono, tujuan MoU ini antara lain untuk pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan serta pengembangan sistem resi gudang, dan mewujudkan sinergitas dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak.
MoU ini juga bertujuan untuk menciptakan kerja sama pelayanan jasa perbankan secara berkesinambungan antara para pihak.
Baca Juga: Soft Launching JConnect Remittance Hongkong, Bank Jatim Bantu Pengiriman Uang Pekerja Migran
”Kalau berbicara potensi yang bisa dikembangkan dengan PT KBI dan PT KPBI juga tidak sedikit. Salah satunya ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dari giro dan deposito,” ujarnya.
Selain itu, Bank Jatim juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan, fasilitas transaksional yang meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, serta fasilitas pembayaran dan penerimaan.
”Kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sistem resi gudang serta produk turunan komoditi resi gudang juga bisa kita kolaborasikan," ujarnya.
Baca Juga: Meriahkan The 11th Koperasi, UKM Expo, Bank Jatim Serahkan KUR
Karena perbankan berkode emiten BJTM ini merupakan mitra strategis pemerintah yang telah berkomitmen untuk ikut mendukung upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui beragam kemudahan. Salah satunya melalui pembiayaan sistem Resi Gudang ini.
Sistem Resi Gudang ini dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang.