: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak terus melakukan edukasi untuk mengoptimalkan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di wilayahnya.
Kali ini edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dilakukan bersama Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya.
Mayoritas peserta yang hadir dalam kegiatan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak pada Kamis (8/8/2024) ini merupakan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, kegiatan ini juga dihadiri Lurah Kelurahan Bongkaran, Ilham Sampurno SH.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan harus tersampaikan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor BPU di wilayah tersebut.
"Setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, tak terkecuali para pelaku UMKM. Mereka juga harus terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian yang bisa terjadi setiap saat," ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Bayarkan Klaim Rp225 Miliar Lebih
Sementara, edukasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak ini disambut antusias para peserta yang hadir.
Mereka menyimak serius sosialisasi yang disampaikan, terutama tentang pentingnya dan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan program Jaminan Hari Tua (JHT).***