: BPJS Ketenagakerjaan se-Surabaya Raya menggelar Sosialisasi Manfaat dan Program kepada 3.000 Pekerja Warga Pelayan Masyarakat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu (11/9/2024).
Pada saat yang sama, juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) kepada perwakilan dari 22 ribu Pekerja Warga Pelayan Masyarakat oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Menurutnya, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada setiap masyarakat yang dengan sungguh-sungguh melayani setiap warga Surabaya dan yang sudah memberikan hatinya untuk kemajuan dan kebaikan untuk kota Surabaya.
"Harapannya, agar terlindungi waktu mereka melayani masyarakat Surabaya. Dan ketika meninggal dunia, anak-anak sudah terfikirkan masa depannya, keluarga yang ditinggalkannya juga mendapatkan santunan," ujar Eri Cahyadi.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, mengapresiasi Pemkot dan Wali Kota Surabaya yang selalu mendukung perlindungan jaminan sosisal ketenagakerjaan kepada setiap pekerja di Kota Surabaya.
"Pemkot Surabaya pada Desember 2023 sudah melindungi 28.000 KSH (Kader Surabaya Hebat), dan September 2024 kembali memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 22.000 lebih Pekerja Warga Pelayan Masyarakat," ujarnya.
Terkait hal ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim memberikan penghargaan kepada Pemkot Surabaya Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I, Kategori Pertumbuhan Universal Coverage Jamsostek Segmen Penerima Upah (PU) Periode Desember 2021 hingga Agustus 2024.
Jumlah pekerja di Kota Surabaya yang aktif terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan 31 Agustus 2024, kata Hadi, mencapai 577.011 Tenaga Kerja atau mencapai coverage sebesar 43,87% dari 1.315.392 penduduk bekerja di Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya melalui APBDnya hingga Agustus 2024 telah melindungi 61.771 pekerja dari unsur pekerja: Non ASN, Ketua RT/RW/LPMK, PAUD dan KSH, dengan iuran yang dibayarkan sejumlah Rp5,7 miliar.
Sementara manfaat klaim perlindungan yang bersumber dari APBD Kota Surabaya mencapai 417 kasus senilai Rp6,58 miliar.
Jumlah itu terdiri dari program JKK 251 kasus senilai Rp2 miliar, program JKM 108 kasus senilai Rp4,3,miliar, beasiswa 58 anak dengan pembayaran manfaat sebesar Rp208 juta.