: Bank Indonesia (BI) bersama mitra strategis bersinergi mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Jawa melalui gelaran Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa, di Masjid Al Akbar Surabaya.
Mereka meluncurkan 3 inovasi berbasis digital yang difokuskan pada perluasan literasi dalam FESyar Jawa bertema “Sinergi untuk Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah Jawa” pada 13-15 September 2024.
Ketiga inovasi itu mencakup, pertama, digitalisasi literasi keuangan inklusif dan syariah dengan mengoptimalkan kolaborasi kanal komunikasi KPw BI dengan Diskominfo Provinsi untuk mendorong literasi eksyar kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Bank Jatim dan BP2MI Teken Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan PMI
Kedua, digitalisasi ekosistem halal end-to-end melalui pembentukan halal center, pengembangan database UMKM halal se-Jawa, dan fasilitasi onboarding pembiayaan UMKM bekerjasama dengan Baitul Maal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syarah (BM KNEKS).
Ketiga, digitalisasi dan optimalisasi Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf (Ziswaf) melalui kerja sama platform Satu Waqaf Indonesia (SWI) khusus Jawa.
Dalam kesempatan itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menekankan, ekonomi syariah memiliki keunggulan, yaitu berdaya tahan di tengah krisis karena ditopang oleh model bisnis yang solid, inklusif, dan berkelanjutan.
Berbagai indikator menunjukkan perkembangan eksyar di Indonesia terus membaik.
Pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2024 mencapai Rp597,89 triliun atau tumbuh 11,92% (yoy), capaian nominal tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2023 yang tercatat Rp569,37 triliun.
Di tataran global, eksyar Indonesia berdasarkan laporan dari SGIE Report saat ini berada pada peringkat ke-3 (di bawah Malaysia dan Arab Saudi), meningkat 1 peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Audisi Umum PB Djarum 2024: Sebanyak 46 Peserta Raih Super Tiket
Menyikapi perkembangan ini, Destry mendorong perlunya memacu eksyar melalui sinergi erat dengan KNEKS dan berbagai stakeholders. BI senantiasa berperan sebagai “AIR” (Akselerator, Inisiator dan Regulator) dalam pengembangan eksyar yang meliputi, koordinasi dengan berbagai stakeholder mendorong percepatan program eksyar.
Memprakarsai inovasi program pengembangan eksyar, seperti pemberdayaan ekonomi pesantren. Serta perumusan dan penerbitan ketentuan sesuai kewenangan.
Mencermati tantangan ke depan, akselerasi eksyar perlu didukung dengan perluasan akses pembiayaan, literasi keuangan, dan penguatan multiplier effect eksyar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.