: Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan anggaran kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp1,1 Triliun, sehingga total anggaran BPS menjadi Rp5,7 Triliun pada tahun 2025.
Selain itu, usulan tambahan anggaran kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga disetujui sebesar Rp210 Miliar menjadi Rp517,97 Miliar pada 2025.
Merespon tambahan anggaran yang disetujui Komisi Keuangan dan Perbankan Senayan ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan dan mewanti-wanti agar tambahan anggaran juga inline dalam meningkatkan kinerja kedua lembaga negara tersebut.
“Untuk BPS, kami harap tambahan anggaran ini dapat mendukung penyediaan data statistik di tingkat daerah supaya lengkap dan selalu update. Dengan demikian bisa menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, peneliti, maupun masyarakat. Kami juga ingatkan jangan sampai data yang diterbitkan justru terlambat dan menjadi tidak relevan lagi. Sehingga, anggaran yang kita setujui pun juga akan menjadi sia-sia,” ujar Puteri di Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
BPS kali ini menerima tambahan anggaran sebesar Rp1,1 Triliun diantaranya digunakan untuk kebutuhan Sensus Ekonomi 2026 sebesar Rp903,86 Miliar, Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) sebesar Rp187,63 Miliar, dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas)Triwulanan sebesar Rp8,51 Miliar.
“Kegiatan Sensus Ekonomi harus dipastikan menghasilkan data yang berkualitas, valid, dan akurat terkait pelaku usaha di Indonesia, termasuk pelaku UMKM. Karena meski sebelumnya juga sudah dilakukan sensus seperti ini. Akan tetapi sampai sekarang data UMKM kita juga masih belum akurat. Sehingga, hal ini harus menjadi catatan bagi BPS ke depan,” tegas Puteri.
Selain itu, BPKP juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp210 Miliar yang diantaranya untuk mendukung kegiatan pengawasan pada program unggulan pemerintahan yang baru, seperti makan siang bergizi, renovasi sekolah, pembiayaan rumah murah, pemekaran provinsi baru, hingga program hasil cepat terbaik.
“Berkaitan dengan program makan siang bergizi ini, kami juga ingin mengetahui sudah sejauh mana BPKP mempersiapkan desain pengawasan terhadap program ini. Sehingga, begitu nanti program ini berjalan, dapat terlaksana sebaik mungkin karena mendapatkan pengawalan dari BPKP. Dengan demikian, anggaran program ini yang diperkirakan mencapai Rp71 Triliun dapat tersalurkan dengan tepat sasaran,” ucap Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Bagimu Negeri - Lagu Nasional , Padamu Negeri Kami Berjanji, Padamu Negeri Kami Berbakti
Puteri juga mengingatkan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap teknologi yang mendukung peran pengawasan, sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2024.
Teknologi tersebut diantaranya platform redetection dan exclusion system untuk warning pihak yang terlibat fraud, risk scoring tool untuk mendeteksi fraud pencairan anggaran, hingga internet of things dan citra satelit untuk pemantauan lapangan. ***