: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang salah satunya mengatur secara ketat produksi dan pemasaran produk berbahan tembakau kian memicu polemik.
Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember mendesak agar PP Nomor 28 Tahun 2024 itu direvisi, untuk memberi kesempatan kepada petani tembakau agar tetap bisa menanam.
Menurut Peneliti ahli utama Pusat Riset Hortikultura dan Perkebunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Djajadi mengatakan, PP 28/2024 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ini, memang sangat represif terhadap tembakau dan industri hasil tembakau.
Baca Juga: Kemenkeu Naikkan Tarif Cukai Tembakau, Ketua APTI NTB Nilai Tak Berdampak Positif
Salah satunya terkait kadar tar dan nikotin yang diatur dalam aturan tersebut. Dia menyebut, kadar tar dan nikotin tembakau dengan kadar tar dan nikotin yang disyaratkan di kemasan rokok itu berbeda.
”Yang dicantumkan di kemasan itu diukur dari asap rokoknya. Sementara rokok sendiri adalah campuran beberapa jenis tembakau. Yang kadar nikotinnya tinggi, dicampur yang sedang dan rendah sehingga blending tembakau menghasilkan rasa dan aroma yang disukai konsumen," ujar Prof Djajadi.
Karena itulah, lanjut dia, kalau kadar tar dan nikotinnya diubah, secara otomatis akan berdampak pada rasa rokok yang berbeda.
Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh dan Petani Tembakau Jember Kini Tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dia menjelaskan bahwa tembakau lokal umumnya memiliki kadar nikotin tinggi. Misalnya tembakau Temanggung yang termasuk tembakau aromatis seperti tembakau Srintil, kadar nikotinnya bisa sampai 8 persen.
Sedangkan tembakau Madura bisa sampai 5 persen, tembakau Kasturi Jember sekitar 4 persen, tembakau virginia yang banyak diimpor, kadar nikotinnya sekitar 3 persen.
Jenis-jenis tembakau tersebut, kata dia, umumnya digunakan untuk rokok kretek. "Tinggi rendahnya kadar dan nikotin dipengaruhi beberapa faktor," jelasnya.
Baca Juga: Ryan Garcia Bilang, Tak Ada Rematch Buat Devin Haney, Siap Menangkan Gugatan di Pengadilan
Selain faktor intrinsik yang ada secara genetik di tembakau tersebut, kadar nikotin juga dipengaruhi faktor lingkungan.
Seperti, ketinggian lahan, sinar matahari, penggunaan pupuk hingga apakah tanaman tembakaunya dilakukan pemangkasan atau tidak.
Industri rokok selama ini memodifikasi kadar tar dan nikotin menggunakan filter dengan kerapatan tertentu dan kertas yang digunakan.