: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyatakan dukungan atas komitmen Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Nawawi menyadari hanya dengan begitu laju perbuatan rasuah dapat ditekan.
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 bakal diwujudkan dengan delapan misi Asta Cita. Dalam poin tujuh, disebutkan salah satunya yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkotika.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu 17 program prioritas Prabowo-Gibran. Nawawi Pomolango juga sangat berharap reformasi hukum yang dijanjikan segera terwujud. Dia menekankan pentingnya memperkuat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman atau Mahkamah Agung (MA). KPK sendiri tetap bekerja baik dalam bidang penindakan maupun pencegahan dan pendidikan.
Baca Juga: Klarifikasi Laporan IPW, KPK Bakal Panggil Hakim Sunarto
“KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK siap untuk bekerjasama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,” tutur Nawawi, Sabtu (19/10/2024).
Dalam momentum penting dinilai penting pula upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan memastikan bahwa integritas serta transparansi menjadi landasan utama dalam menjalankan amanah rakyat.
Sebab, komitmen nilai antikorupsi terdiri dari 7 poin. Secara keseluruhan berisi tentang tegas menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak terbentur dengan konflik kepentingan, hingga memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung, Direktur Penyidikan KPK: Tunggu Saja
Pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dengan membangun kesadaran dan integritas di kalangan pejabat pusat maupun daerah.
KPK tentu saja mendukung penuh komitmen pemerintah dalam menjaga independensi KPK maupun aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi tanpa intervensi dari pihak lain.
“Tanpa intervensi ini penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” tutur Nawawi.
Dukungan pemberantasan korupsi, kata Nawawi, hamper di semua sector iya pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, pengelolaan sumber daya alam, dan tenaga kerja. KPK akan bekerjasama dengan pemerintah guna memastikan sumber daya untuk masyarakat dapat dikelola dengan baik dan bebas dari korupsi.
KPK juga menaruh atensi terhadap upaya pemerintah membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi serta pengelolaan sumber daya publik.
Untuk itu, KPK menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memberikan dampak signifikan, seperti melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan cakupan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).