: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia.
Menyusul Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini yang terbaru Bank NTT resmi ber KUB dengan Bank Jatim.
Peresmian KUB ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020, pada Selasa (5/11/2024).
Pada hari yang sama, keduanya juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank.
Baca Juga: Bank Jatim Gelar Akad Kredit Massal dengan Petani Tebu, Nilainya Rp24 Miliar
Penandatangan bersama di Kantor Pusat Bank NTT ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Edi Masrianto, Direktur IT & Digital Zulhelfi Abidin, Komisaris Independen Muhammad Mas’ud, Komisaris Independen Bank Jatim Sumaryono.
Dari pihak Bank NTT, hadir Plt Direktur Utama Yohanis Landu Praing, dan Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana.
Menurut Busrul Iman, Bank Jatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB, untuk mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat.
Baca Juga: Pemaparan Kinerja, Penyaluran Kredit Bank Jatim Tumbuh 20,13 Persen
”Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga ke depannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat,” ujarnya.
Busrul menyebut, Bank NTT merupakan bank ke empat yang menjalin komitmen dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel pihaknya akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS.
Selain itu, sinergi perbankan juga akan dilakukan secara paralel dengan Bank NTT. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, hingga pengembangan layanan digital.
Baca Juga: Jokowi Berikan Masukan Bagi Semua Calon Kepala Daerah Yang Menemuinya
Busrul menegaskan, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sebenarnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan dengan segera, tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu.