: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan telah menjamin 99,94 persen atau 592.944.178 rekening dari total rekening nasabah bank umum di Indonesia.
Sementara di Jawa Timur, jumlah rekening yang sudah dijamin LPS juga mencapai 99,95 persen atau 70.971.521 rekening, dari total rekening nasabah bank umum di provinsi ini.
Sementara untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), jaminan yang diberikan LPS secara nasional mencapai 99,98 persen atau setara dengan 15.769.377 rekening.
Baca Juga: Ketua Dewan Komisionet LPS, Paparkan Pentingnya Peran LPS di Kuliah Umum Mahasiswa UNS
Menurut Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S Hidayat, menyebutkan bahwa di Jawa Timur, untuk nasabah BPR/BPRS di wilayah kerjanya, tingkat jaminan mencapai 99,98 persen atau sebanyak 2.652.168 rekening.
“Ini menunjukkan komitmen LPS dalam melindungi simpanan masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” ujarnya saat acara Temu Media di Surabaya, Rabu (6/11/2024).
Selain menjamin simpanan, LPS juga secara rutin melakukan evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Baca Juga: LPS Salurkan Bantuan Penanganan Kekeringan di Wonogiri
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar akhir September 2024, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP pada 4,25 persen untuk simpanan Rupiah di bank umum.
Sementara untuk BPR, TBP ditetapkan pada 6,75 persen untuk simpanan Rupiah di BPR, dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
“Keputusan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, LPS terus memperkuat stabilitas sistem keuangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan asuransi. LPS juga menjalankan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung perekonomian nasional.
LPS mengambil beberapa langkah seperti, memonitoring cakupan penjaminan simpanan. Pihaknya juga memastikan cakupan penjaminan sesuai mandat Undang-Undang LPS, yakni di atas 90 persen.
LPS juga melakukan evaluasi berkala terhadap TBP dengan mempertimbangkan kondisi suku bunga pasar, likuiditas perbankan, kinerja ekonomi nasional, dan risiko global.