: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk 'Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kota Surabaya'.
FGD yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Juanda ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam mendukung penerapan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Surabaya.
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Juanda Sosialisasikan Manfaat Program di Sektor Jasa Kontruksi
FGD dihadiri oleh Dinas dan PPKom dari instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DinkopUMKM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Turut hadir, Camat, Kasie Pemerintahan, dan Kasie Kesejahteraan Rakyat dari beberapa kecamatan (Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Sukolilo, Gunung Anyar, Gayungan, dan Jambangan).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, saat membuka kegiatan ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Surabaya.
Baca Juga: Bersama Disnaker Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Gelar Gathering Perusahaan Platinum
“Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat merumuskan strategi yang efektif untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di wilayah Surabaya, termasuk di sektor informal, dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Guguk.
Sebagai hasil dari FGD ini, seluruh Kepala Dinas dan Kepala Camat yang hadir, menandatangani notulensi bersama. Notulensi ini mencakup komitmen untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Notulensi tersebut akan menjadi dasar bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam bekerja sama lebih lanjut dengan berbagai instansi pemerintah di Surabaya untuk memperluas cakupan program dan memastikan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan akses perlindungan yang layak.
Kegiatan FGD ini menandai langkah awal dari kerja sama yang lebih kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah Kota Surabaya, dalam memastikan penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan efektif bagi masyarakat pekerja di wilayah Surabaya.***