- Para nasabah BRI kini dapat merasa lebih tenang dalam mengelola keuangan mereka berkat hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Dengan aplikasi Super Apps BRImo, berbagai kemudahan tersedia, termasuk fitur untuk mengatur batas transaksi yang mendukung nasabah dalam pengelolaan keuangan.
Fitur pengaturan batas kartu debit pada BRImo memberikan fleksibilitas bagi nasabah BRI dalam membatasi transaksi kartu debit, seperti tarik tunai, transfer dana, serta pembayaran dan pembelian.
Baca Juga: Daop 6 Siapkan KA New Generation Saat Nataru, Penumpang Semakin Nyaman
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menyampaikan bahwa penerapan batas transaksi ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah, misalnya dalam mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan pengiriman dana dalam jumlah besar.
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
Baca Juga: Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.
6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".