: Pertemuan ke-35 Komite Pengawasan Negara Pelabuhan (Port State Control/PSC) di wilayah Asia Pasifik yang dilaksanakan di Songdo, Incheon, Korea Selatan, pada tanggal 11-14 November 2024 ini menjadi forum strategis yang penting untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam meningkatkan keselamatan maritim dan perlindungan lingkungan di kawasan Asia Pasifik.
Dihadiri perwakilan 22 negara anggota serta sejumlah negara dan organisasi observer, pertemuan memperlihatkan komitmen bersama untuk mengatasi tantangan keselamatan pelayaran di kawasan.
Indonesia, sebagai negara anggota utama dalam Komite PSC Asia Pasifik, mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi bersama Capt. Reynaldo Syukri dan Capt. Budi Paros V. Sitohang.
Baca Juga: Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Kehadiran Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sistem pengawasan negara pelabuhan, guna memastikan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Pasifik memenuhi standar internasional terkait keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Adapun pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari 22 negara anggota PSC Asia Pasifik, antara lain Australia, Kanada, Chili, Tiongkok, Fiji, Hong Kong (Cina), Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Kepulauan Marshall, Meksiko, Selandia Baru, Panama, Papua Nugini, Peru, Filipina, Federasi Rusia, Singapura, Thailand, Vanuatu, dan Vietnam.
Selain negara-negara anggota, pertemuan ini juga dihadiri oleh negara-negara observer seperti Kamboja, Republik Demokratik Rakyat Korea, Makau (Cina), Samoa, Kepulauan Solomon, Kerajaan Tonga, serta United States Coast Guard. Beberapa organisasi internasional, seperti Indian Ocean MOU, Mediterranean MOU, dan Paris MOU, juga turut hadir sebagai observer.
Baca Juga: Indonesia Fokus Bahas Isu Keselamatan Navigasi Pelayaran dan Perlindungan Maritim
Komite PSC Asia Pasifik berperan penting dalam memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di kawasan ini mematuhi peraturan internasional yang berlaku, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan. Pertemuan kali ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal yang berpotensi melanggar standar internasional.
Beberapa topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini termasuk implementasi yang lebih efektif dari konvensi internasional seperti SOLAS (Safety of Life at Sea), MARPOL (Marine Pollution), serta ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code). Selain itu, diskusi juga difokuskan pada pengembangan teknologi inspeksi terbaru serta penguatan kerjasama antarnegara dalam memastikan kapal yang tidak memenuhi syarat tidak beroperasi di perairan mereka.
Direktur KPLP Jon Kenedi mengungkapkan, sebagai negara kepulauan dengan peran strategis di jalur pelayaran internasional, Indonesia terus aktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan maritim.
Baca Juga: Perkuat Konektivitas Maritim, Ditandatangani Tiga Perjanjian Strategis Pelabuhan
“Indonesia menyadari bahwa pengawasan negara pelabuhan sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan berkompeten. Mengingat banyaknya kapal Indonesia yang beroperasi di negara-negara tersebut, koordinasi ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas pengawasan Indonesia,” ujar Jon.
Selain berpartisipasi dalam pembahasan forum utama, Ketua Delegasi Indonesia, Jon Kenedi, juga melakukan koordinasi lebih lanjut dengan beberapa negara anggota, khususnya dengan China, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.