unescoworldheritagesites.com

BPTJ Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA Terkait Tarif Biskita - News

penandatanganan PKS terkait tarif Biskita Bogor

: Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan pemberlakuan tarif pada program penyediaan layanan angkutan umum massal dengan skema Buy The Service (BTS) di Kota Bogor.

Penandatanganan PKS dilakukan di kantor Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) oleh Sekretaris BPTJ, Agung Raharjo, Group Head Transaction Banking Retail Sales Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Thomas Wahyudi, Senior Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Mesah Roni Ginting, Executive Vice President PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Dhoni Ramadi, dan Adviser Business Solution Management PT Bank Central Asia Tbk. Tommy Kurniawan Purnomo.

Agung Raharjo mengatakan, penandatanganan PKS mengenai integrasi sistem pembayaran elektronik menggunakan kartu uang elektronik pada program pemberian subsidi angkutan umum dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan angkutan umum melalui program pemberian Subsidi Angkutan Umum dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service).

Baca Juga: Layanan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor Mulai Berbayar Rp 4.000

“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini akan dapat memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan angkutan umum dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, khususnya yang saat ini telah berjalan di Kota Bogor, yaitu Biskita Trans Pakuan dalam melakukan transaksi pembayaran tiket menggunakan kartu uang elektronik.” tutur Agung.

Agung juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak perbankan yang telah mendukung terlaksananya amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.

“Saya atas nama BPTJ menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan perbankan, yang telah membuat kerja sama ini dapat terwujud. Besar harapan saya kerja sama yang telah ditandatangani hari ini akan berjalan dengan lancar dan sukses di kemudian hari, serta mencapai tujuan yang telah disepakati dan diharapkan bersama” katanya.

Baca Juga: Layanan BISKITA Trans Pakuan Bakal Berbayar, Namun Tidak Tinggi Karena Disubsidi

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, juga menyampaikan kolaborasi dengan empat bank tersebut diharapkan dapat memberikan kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat dan dengan terselenggaranya kerja sama ini diharapkan juga dapat meningkatkan transparasi pembayaran.

“Metode pembayaran menggunakan kartu elektronik ini penting karena di era digitalisasi ini kita harus melakukan transparansi pendapatan dari tarif yang ditarik masyarakat. Untuk ke depannya kami juga akan mempersiapkan sistem pembayaran menggunakan metode QRIS untuk semakin memudahkan masyarakat,’ jelas Tatan.

Pemberlakuan tarif Rp 4.000 untuk Biskita Trans Pakuan mulai Sabtu (20/5/2023) diperkirakan akan sedikit berpengaruh terhadap kuantitas penumpang. Hal ini dikarenakan masyarakat membutuhkan masa adaptasi dan akan kembali normal setelah beberapa waktu ke depan.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat