: Penandatanganan kerja sama PT Kilang Kasim dengan Polda Papua Barat terkait keamanan, digelar di Manokwari Jumat Jumat (3/2/2023).
Penandatanganan itu bertempat di Swisbell Hotel Manokwari Papua Barat.
PT Kilang Pertamina Internasional RU Kasim dan Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda PB) menjalin kerja sama dalam bidang penyelenggaraan pengamanan objek vital nasional strategis.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Penyebar Kabar Bohong Penyebab Pertikaian Antarkelompok di Tual
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Optimalisasi dan Sinergitas.
Terkhusus dalam Penyelenggaraan Pengamanan Objek Vital Nasional Strategis dan Objek lainnya.
Penandatangan itu dilakukan oleh General Manager RU Kasim Yusuf Mansyur dan Kepala Kepolisian Polda Papua Barat Irjen. Pol. Daniel Tahimonang Silitonga S.H., MA.
Yusuf mengapresiasi kegiatan ini mengigat Kilang Kasim yang berada di wilayah remote area. Sehingga dukungan pengamanan sangat di rasakan perlu karena berdampak positif bagi masyarakat.
"Perjanjian kerja sama ini berlangsung memasuki ke tahun 7. Tetapi sebelumnya kerja sama keamanan telah berlangsung sejak 1995 waktu pertama kali pembangunan Proyek kilang RU VII Kasim," kata Yusuf.
Pihaknya menjalin kerja sama dengan Kepolisian untuk mengamankan infrastruktur yang dimiliki oleh PT Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim.
PT Kilanag juga perlu pengawalan dan pengamanan, karena semua Obvitnas ini untuk mengutamankan kepentingan Negara. Dan masyarakat Indonesia.
"terimakasih juga Kepada Polri karena selama ini telah hadir melaksanakan pengaman Kilang RU VII Kasim," ujar Yusuf Mansyur.
Pengamanan obvitnas ini sangat penting dan merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam menyediakan energi untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Optimisme Tinggi BRI Raih Prestasi
Karena itu dalam kondisi apapun,sistem manajement pengamanan Kilang mesti berstandart internasional.
Tidak hanya soal Operasional Kilang saja tetapi juga lingkungan, masyarakat sekitar kilang juga.
Untuk itu kami rasa perlu adanya dukungan semua stakeholder terutama dari Kepolisian atau Polda Papua Barat ini," lanjut Yusuf.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur jendral Daniel TM Silitonga S.H., MA mengatan, peran Polri dalam mengamankan Obvitnas ini ada lah tangung jawab Kepolisian Republik Indonesia di mana yang diataur dalam Keppresiden No 63 tahun 2014.
Sehingga keberadaannya dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kepentingan negara dan juga sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
Baca Juga: Uang 1 Miliar Diduga Dibawa Kabur, Mpok Alpa Laporkan Sahabatnya ke Polisi
"Karena itu pengaman dari segala bentuk ancaman ganguan hambatan yang akan mengangu jalannya operasional Obvitnas tersebut harus singkirkan. Atau tiadakan dengan cara-cara yang humanis dan juga tegas tepat sasaran profesional," kata Daniel TM Silitonga
Irjen TN Silitonga, meingatkan kepada angota Polisi di lapangan yang menjaga Obvitnas untuk selalu berfokus dan presisi dalam pelaksaan tugas.
Obvitnas yang sangat penting ini, jika ada angota di lapangan yang kinerjanya menurut pihak Pertamina kurang profesional silahkan laporkan langsung kepadanya selaku Kapolda.
Agar pihaknya bisa membina angotanya menjadi lebih profesional lagi.
Kepolisian siap mendukung Pertamina dalam bentuk pengamanan obvitnas. Sebab obvitnas merupakan hal yang penting bagi kelancaran distribusi energi di Indonesia.
"Kami menyadari obvitnas strategis dan terganggunya operasional akan berdampak besar bagi rutinitas kehidupan masyarakat."ujar Irjen Daniel TM Silitonga. ***