: Penanganan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) sebelumnya ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Alasannya , untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. “Sejak Kamis 1 Feb 2024, proses penyelidikan kini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Bansos Beras Fiktif Bakal Ajukan Keberatan Terhadap Dakwaan JPU KPK
Sebelumnya Polsek Duren Sawit melakukan penyelidikan atas kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6). Namun sampai sekarang belum ada titik terang penyebab kematian anak itu.
Anak artis Tamara Tyasmara ditemukan meninggal dunia di kolam renang yang berada di Jakarta Timur. Korban Raden Andrante sebelumnya dilaporkan ke Polsek Duren Sawit meninggal dunia karena tenggelam.
Raden Andrate tiba-tiba ditemukan sudah tidak bernyawa saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan Diperkirakan Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun
Pihak Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang tersebut.
Diharapkan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bisa segera mengungkap misteri kematian korban di kolam renang tersebut. Beberapa orang saksi yang di lokasi saat kejadian sudah dimintai keterangan penyidik kepolisian.***