: Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading, Koja serta Pademangan mengungkap kasus menonjol dan viral di Medsos (Medis Sosial).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tindakan Kepolisian ini merupakan langkah pihaknya memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Hari ini, kami menyampaikan rilis tindak Kepolisian demi wujudkan rasa aman bagi masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” kata Gidion saat menyampaikan rilis di Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Sejarah Baru, Golkar Jakarta Utara Berpeluang Besar Raih Dua Kursi di DPRD DKI
Tindakan Kepolisian ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta utara dan Polsek Koja, Pademangan, dan Kelapa Gading.
“Untuk hasil penegakan hukumnya, Kampung Muara Bahari yakni tindak narkoba. Ditemukan barang bukti yang cukup beragam yakni Sabu, ganja sintetik, ganja, senpi rakitan dan amunisinya, granat asap, puluhan bilah serta senjata tajam,” bebernya.
Dari penangkapan terhadap 26 orang di Kampung Muara Bahari, sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Tujuh orang tersebut antara lain SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH.
“Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum hingga ke meja hijau,” ucapnya.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Koja, Rabu (13/3/2024).
“Kami amankan pula BA yang kedapatan memiliki 7.763 butir pil ekstasi dengan berat bruto 1.982,6 gram,” ungkap Gidion.
Ia menuturkan, Polsek Pademangan berhasil mengungkap 2 kasus yakni Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Curas (pencurian dengan kekerasan).
“Untuk kasus Curanmor ada 3 tersangka (KD, JI, dan M), kemudian kasus Curas 1 tersangka (MF) berhasil ditangkap. Sedang seorang lagi A sedang dalam pengejaran,” ucapnya.