unescoworldheritagesites.com

Praktisi IT : Tepat Sekali Polmas Pendidikan Sebagai Penangkal Pinjol - News

Praktisi Teknologi Informasi (IT)  Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) Agung Budi Prasetio, ST, M.Eng, Phd, dan Komisi XI DPR RI menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online (pinjol) dan judi Online (Judol). (Sadono )

Praktisi Teknologi Informasi (IT) dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) Agung Budi Prasetio, ST, M.Eng, Phd, dan Komisi XI DPR RI menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online (pinjol) dan judi Online (Judol).

Dalam sosialisasi itu ditegaskan, menangkal pengaruh Pinjol, Judol dan Medsos bukan hanya tanggung jawab kepolisian, namun para ulama, calon legislatif maupun wakil rakyat juga harus peduli menyikapi keresahan masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penipuan dengan Modus Data Pelamar Kerja Untuk Pinjol

Acara Sosialisasi dihadiri ratusan blogger dan wartawan di di Taman Benyamin Sueb, Jakarta Timur baru-baru ini terungkap, bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online atau Pinjol ilegal yang sedang marak belakangan ini bisa dibilang cukup meresahkan.

Agung Budi Prasetyo menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia hendaknya wajib berhati-hati jangan sampai terjerumus ke pinjol atau sejenisnya. Karena lebih banyak musibahnya ketimbang berkah dari maraknya pinjol.

Mengantisipasi korban bertambah, Agung Budi Prasetio mendorong dan mengapresiasi adanya penangkat dengan ide atau gagasan Polmas Kawasan Pendidikan yang dimulai dari UGM peduli bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. "lebih cepat lebih bagus untuk mencegah," tandasnya.

Baca Juga: Senator Dailami Firdaus Tidak Setuju Pernyataan Menko PMK Muhajir Soal Pembayaran Uang Kuliah Gunakan Dana Pinjol

Tentunya, Polmas Kawasan Pendidikan akan mempersempit ruang gerak judol dan pinjol. Masalahnya banyak orang kalah dalam perjudian, kemudian meminjam dana lewat online untuk menebus kekalahan namun akhirnya akan habis di perjudian online.

Disinilah, seseorang terjerat pinjol dan judol, maka yang bersangkutan akan mengambil jalan pintas yaitu bunuh diri atau melakukan tindak kriminal yang menghasilkan uang. Atau mencari uang dengan menghalalkan segala cara.

Peristiwa bunuh diri akibat pinjol dan Judol, semakin meningkat dari hari ke hari. Data perceraian akibat Judol di Tangerang Selatan mencapi 2000 pasangan suami-istri memilih pisah di pengadilan agama

Efek buruk ini juga menimpa keutuhan rumah tangga hingga meningkatkan angka perceraian. Mirisnya lagi, profesi guru justru yang paling banyak terjerat pinjol, disusul oleh korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, tukang pangkas rambut, dan pengemudi ojek online, bahkan juga pelajar.

Guna mencegah dan menertibkan, OJK membuka layanan pelaporan melalui email di satgaspasti@ojk.go.id apabila menemukan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal lainnya. Yuk lindungi data personal kita dengan baik dan jangan tergiur pinjol ilegal.

Memperhatikan, kenyataan di tengah-tengah banyaknya kehidupan warga yang terjerat Pinjol dan Judol, jika para akademisi, cendekiawan dan tokoh bangsa hanya berdiam diri sebagai penonton atau pendengar, tanpa berbuat maka hanya tinggal menunggu kehancuran NKRI.

Karena jika hal ini sampai terlambat, maka pada akhirnya kita akan memperoleh kehancuran, hingga negeri ini jatuh dengan mudahnya di tangan para komplotan perusak NKRI yang metamorfosa sebagai dewa penolong dengan memberikan kemudahan pinjaman. Padahal itu jerat yang mematikan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat