unescoworldheritagesites.com

Kasih Jempol Gerak Cepat Polda Ungkap Mafia Tanah Jateng, Prof Henry Indraguna: Negara Harus Terus Hadir Bela Rakyat Kecil! - News

Praktisi Hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi kerja Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan menahan tiga orang kaki tangan mafia tanah membuktikan negara terus hadir bela rakyat kecil (AG Sofyan)

: Praktisi Hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi kerja Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah di beberapa wilayah di Jawa Tengah, dengan menahan tiga orang kaki tangan mafia tanah.

"Masyarakat sangat senang sekaligus mengapresiasi langkah Polda Jateng, khususnya Ditreskrimsus, menangkap gerombolan mafia tanah yang selama ini membuat resah masyarakat kecil karena ketidakmampuan mereka mendapatkan akses kepemilikan tanah secara secara hukum dan perundang-undangan," ujar Prof Henry Indraguna di Surakarta, Minggu (4/8/2024).

Mafia tanah, ungkap pengacara senior itu, sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Sejak eks Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta diberi mandat rakyat menjadi Presiden ke 7 RI ini, Jokowi telah menginstruksikan agar negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah. 

Baca Juga: Sebut Pansel Pimpinan KPK Jadi Penentu Nasib Lembaga Antirasuah, Prof Henry Indraguna: Cari yang Berintegritas, Kompeten dan Berani

Bahkan, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius, komit, dan konsisten dalam memberantas mafia tanah.

"Mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat kecil. Menghambat pembangunan semesta dan investasi dari luar. Sehingga roda perekonomian masyarakat ikut terdampak. Presiden Jokowi bahkan meminta jajarannya untuk tegas menggebuk mafia tanah yang berani main-main melawan negara," tutur Prof Henry.

Dia mengungkapkan komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga menjadi sinyal bahaya bagi masyarakat pedesaan. Dan, menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengaktifkan kembali Satgas Mafia Tanah.

Baca Juga: Apresiasi Atensi Istana Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Prof Henry Indraguna Minta Dalang Diungkap!

Dengan akal bulus yang mereka praktikkan, mafia tanah Salatiga ini telah mengibuli petani sehingga perbankan yang bertindak sebagai lender ikut tekor hingga Rp34 Miliar.

"Jawa Tengah hanya satu contoh. Beruntung Polda Jateng cepat bergerak cepat. Bagaimana dengan wilayah lainnya. Pak Jokowi harus mengingatkan kembali bahaya mafia tanah. Rakyat kecil akan menjadi korban," tandas Prof Henry.

Founder Henry Indraguna Law Firm ini mengaku miris melihat rakyat dibohongi para mafia tanah.

Bayangkan saja, para mafia tanah ini bergerak bebas ke akar rumput hingga ke desa-desa, ke dusun-dusun, ke perkampungan. Dengan mudahnya mereka menipu rakyat kecil.

Baca Juga: 34 Daftar Lagu Daerah Nusantara Lengkap Dengan Asal Daerahnya

"Di Salatiga mafia tanah memiliki peran masing-masing. Para pelaku kejahatan tersistematis ini mampu menggerakkan korban untuk menyerahkan sertipikat tanahnya hanya cukup memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan lainnya. Para sindikat mafia tanah ini sangat lihai dalam praktik mengelabui dan memperdaya korban. Maka atas nama keadilan dan kebenaran maka kejahatan yang terencana, sistematis, dan memberikan efek kerugian material dan imaterial besar ini harus segera dihentikan dan ditindak tegas hingga ke akar-akarnya. Mereka harus dihentikan dari sekarang. Jangan sampai korban berjatuhan," tegasnya.

Pengacara kondang ini mengakui pemberantasan mafia tanah bukan pekerjaan mudah. Namun, bukan berarti tidak bisa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat