: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan seleksi calon pimpinan (Capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) dilaksanakan tanpa upaya intervensi dari pihak manapun. Dengan begitu dapat terpilih figur terbaik pimpinan maupun anggota Dewas KPK.
“Seleksi tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami meyakini bahwa itulah yang dilakukan oleh pansel,” harap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (9/8/2024).
“Seluruh insan KPK juga berharap nantinya akan terpilih capim dan Dewas yang terbaik,” ujar Tessa.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Akademisi Ali Imron Bakal Siapkan Peti Mati
Saat ini 40 orang capim KPK serta 40 orang calon Dewas KPK lolos tes tertulis. Mereka wajib mengikuti tahap berikutnya yakni profile assesment.
Ke-40 capim KPK yang lolos tes tertulis dari total 230 orang mengikuti tes. Demikian pula calon Dewas KPK, 40 lolos tes tertulis dari total 142 orang yang mengikuti.
“Masih harus mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Yusuf Ateh.
capimBaca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK Transparan
Profile assesment akan dilakukan oleh lembaga konsultan resmi terkait potensi maupun kompetensinya. Pansel KPK mengharapkan tanggapan masyarakat atas nama-nama peserta seleksi capim KPK dan calon Dewas KPK yang lulus tes tertulis.
"Kami panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dinyatakan lulus," kata Yusuf.
Berikut daftar 40 nama peserta seleksi capim KPK dan anggota Dewas KPK yang lolos tes tertulis. Capim KPK; 1. Achmad Zubair (PNS); 2. Agung Setya Imam Effendi (PNS); 3. Agus Joko Pramono (Akademisi); 4. Ahmad Alamsyah Saragih (BUMN/BUMD); 5. Albertus Usada (Hakim); 6. Andi Herman (Jaksa); 7. Andi Pangerang Moenta (PNS); 8. Dadang Herli Saputra (Akademisi); 9. Didik Agung Widjanarko (Polri); 10. Djoko Poerwanto (Polri).
Baca Juga: Mantan Capim KPK Bongkar Modus Mafia Tanah di Kantor Menteri ATR
Berikutnya; 11. Erdianto (Akademisi); 12. Fitroh Rohcahyanto (Jaksa); 13. Giri Suprapdiono (PNS); 14. Gunarwanto (PNS); 15. Harli Siregar (Jaksa); 16. I Nyoman Wara (PNS); 17. Ibnu Basuki Widodo (Hakim); 18. Ida Budhiati (akademisi); 19. Imron Rosyadi Hamid (akademisi); 20. Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara).
Selanjutnya; 21. Johanis Tanak (lembaga negara); 22. Michael Rolandi Cesnanta Brata (PNS); 23. Minanoer Rachman (Hakim); 24. Muhammad Yusuf (PNS); 25. Nurul Ghufron (lembaga negara); 26. Nuryanto (PNS); 27. Pahala Nainggolan (PNS); 28. Poengky Indarti (lembaga negara); 29. R Benny Riyanto (PNS); 30. R Z Panca Putra S (PNS).