: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mengungkapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK belum pernah meminta informasi mengenai rekam jejak pimpinan dan pegawai KPK yang mendaftar sebagai Capim KPK 2024-2029.
"Jika ditanyakan apakah sudah minta informasi secara langsung kepada Dewas KPK, jawabannya belum pernah," kata Albertina. Dia mengakui
Pansel Capim KPK mendatangi Dewas sebelum rangkaian tes dimulai. Pansel pun hanya sebatas menanyakan tentang harapan mengenai komisioner dan Dewas KPK selanjutnya seperti apa.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Akademisi Ali Imron Bakal Siapkan Peti Mati
Hakim karier itu juga menyoroti soal perlanggaran kode etik yang melibatkan pimpinan KPK. Menurutnya, Dewas telah banyak melakukan evaluasi terhadap perilaku pimpinan KPK.
"Dari lima pimpinan itu, dua kena pelanggaran etik yang sudah diputus. Satu sedang dalam proses," ujar Albertina.
"Kami bertanya sebenarnya yang salah di mana. Apakah yang salah waktu seleksi, ini yang menjadi tanda tanya bagi kami. Apakah dengan lima tahun orang ini bisa berubah drastis menjadi seperti itu. Itu yang patut dipertanyakan," ujarnya seraya berharap Pansel Capim KPK benar-benar memeriksa rekam jejak para peserta seleksi Capim KPK, dan tidak sampai meloloskan orang yang bermasalah.
Baca Juga: Mantan Capim KPK Bongkar Modus Mafia Tanah di Kantor Menteri ATR
"Seleksi penting sekali melihat rekam jejak dari para peserta," tuturnya kemudian menyinggung soal kinerja KPK yang semakin menurun. Albertina mengatakan bahwa Dewas KPK ikut bertanggung jawab mengenai masalah ini.
Wakil Ketua KPK menjadi salah satu nama lolos seleksi Capim dan Dewas KPK, Nurul Ghufron, disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
Mantan penyidik senior KPK, Herbert Nababan menyesalkan kinerja Pansel Capim/Dewas KPK yang masih meloloskan calon bermasalah. "Saya menyayangkan masih ada pimpinan KPK yang masih bermasalah dengan etik lulus seleksi," kata Herbert, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: DPR Akan Rampungkan Secepatnya Penjaringan Capim KPK
Meski begitu, Herbert merasa yakin capim KPK bermasalah akan dicoret dalam seleksi profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. "Saya yakin sesi berikutnya pansel akan mencoretnya," kata Herbert.
Novel Baswedan khawatir Capim bernasalah itu malah kembali bertugas di KPK periode berikutnya. "Jangan-jangan malah jadi. Kalau dia jadi tentu menjadi pertanyaan besar," katanya.
Sebelumnya Pansel Capim dan Dewas KPK mengumumkan 40 orang lolos seleksi tertulis sebagai Capim KPK periode 2024-2029. Selanjutnya, para Capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu profil assessment pada 28 dan 29 Agustus 2024.***