: Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menyatakan bahwa jabatan hakim merupakan suatu bentuk pengabdian seumur hidup demi keadilan dan kebenaran.
Hal itu dikemukakannya pada acara purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Syahril di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau, Jumat (30/8/2024).
Syarifuddin menegaskan bahwa menjalani profesi sebagai hakim penuh dengan tantangan. “Menjadi hakim berarti siap menghadapi berbagai cobaan, termasuk berpindah-pindah kota dan berpisah dengan keluarga demi mengabdi pada masyarakat dan negara,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua MA Melantik Syamsul Maarif dan Yasardin setelah Lepas Hakim Agung Yakub Ginting
Syarifuddin mengingatkan pentingnya integritas dan amanah dalam profesi ini, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Dia menyebutkan nilai-nilai amanah dalam budaya Melayu, di mana keadilan dianggap sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Syarifuddin kemudian mengutip petuah ‘Tunjuk Ajar Melayu’ yang menekankan pentingnya keadilan sebagai penentu nasib suatu bangsa.
Syarifuddin mengungkapkan pengorbanan yang sering dilakukan oleh hakim, seperti mengorbankan waktu bersama keluarga dan berjuang melawan gangguan tidur untuk menyelesaikan berkas perkara.
Baca Juga: Syarifuddin Terima Kunjungan Ketua MA Brazil dan Menteri ATR/Kepala BPN
“Tugas seorang hakim tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga membawa beban tersebut ke rumah, memikirkan perkara bahkan sebelum tidur dan setelah bangun tidur,” katanya.
Ketua MA menyampaikan rasa syukur atas pencapaian dan pengabdian Syahril, termasuk purnabakti sebagai ketua pengadilan tingkat banding, jabatan tertinggi yang dapat diraih pada tingkat judex facti. ***