: Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) menggelar In House Training dengan tema “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)” di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai keynote speech menekankan pentingnya PPNS dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Hal itu mengingat kompleksitas kasus yang semakin meningkat akibat perkembangan teknologi dan globalisasi.
“PPNS memiliki peran strategis dengan keahlian khusus di bidangnya, yang tidak dimiliki oleh penyidik umum,” kata Burhanuddin.
Baca Juga: PPNS Penerbangan Sipil Diminta Tingkatkan SDM untuk Penegakan Hukum Secara Profesional
Dia mengkritisi fungsi dan pengangkatan PPNS saat ini yang dianggap belum optimal dan sering hanya administratif saja.
Burhanuddin menekankan perlunya peningkatan kapasitas PPNS melalui peningkatan kompetensi teknis, penguatan integritas, modernisasi teknologi, dan penyempurnaan regulasi.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya integritas, pengetahuan terkini, dan koordinasi dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.
Baca Juga: KPLP Bekerjasama Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cetak PPNS Handal
"Peran Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan pengangkatan PPNS harus lebih dari sekadar formalitas,” tegasnya.
In House Training ini dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Atgas, serta pejabat dan PPNS dari berbagai instansi. Burhanuddin berharap melalui pelatihan ini, Kejaksaan dapat memberikan kontribusi optimal dalam penguatan kapasitas PPNS untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif berkualitas dan berkeadilan. ***