unescoworldheritagesites.com

Aksi Demo Cuti Bersama Wakil Tuhan Seluruh Indonesia Sudah Masuk Kategori Ultimum Remedium - News

MA

 

: Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia yang bakal melakukan aksi demo cuti bersama pada 7 sampai 11 Oktober 2024 bukan sekedar ultimatum. Tetapi membawa empat isu penting.

Keempat hal penting yang menjadi inti dari perjuangan juru adil ini antara lain pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012: Putusan ini hingga kini diabaikan oleh pemerintah, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim.

Berikutnya pengesahan RUU Jabatan Hakim. Undang-undang ini akan menjamin kemandirian dan martabat hakim sebagai pilar utama peradilan.

Baca Juga: Manakala Wakil Tuhan Berencana Lakukan Aksi Demo Tuntut Kesejahteraan dengan Gerakan Cuti Bersama

Selanjutnya peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim, yang menjalankan tugas negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman.

Berikutnya pengesahan RUU Contempt of Court. UU ini untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan.

Menurut Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, perjuangan panjang untuk keadilan dan kesejahteraan hakim kini sudah mencapai titik kulminasi. Oleh karena telah menjadi denyut nadi perjuangan keadilan yang tak kunjung terjawab selama ini.

Baca Juga: Kala JPU KPK Memperberat Tuntutan Selama Lima Belas Tahun Penjara Terhadap Wakil Tuhan di Muka Bumi

"Boleh dikatakan aksi cuti bersama pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 ini sebagai langkah terakhir; ultimum remedium, yang diambil dengan tekad bulat dan keberanian tinggi oleh para hakim di seluruh penjuru negeri," tutur Fauzan, Sabtu (28/9/2024).

Dia mengungkapkan hakim atau kerap disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi sejak tahun 2019, melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012. Berbagai upaya resmi dan formal telah ditempuh, dengan harapan agar pemerintah memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut.

Namun, hingga kini, perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah. Oleh karena itu, dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Baca Juga: Wakil Tuhan pun Adu Fashion Show dengan Baju Adat dari Berbagai Daerah Nusantara

Fauzan menyebutkan, gerakan ini telah mendapatkan dukungan yang besar dari berbagai kalangan; dari hakim tingkat pertama yang berjuang di seluruh nusantara, hakim tingkat banding, hingga beberapa hakim agung turut menyuarakan pentingnya gerakan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat