: Pengacara kondang Prof Dr Dr Henry Indraguna, SH, MH, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029.
Pengukuhan Dewan Pembina KAI yang diketuai Dr. Bambang Soesatyo, SE, SH, MBA yang juga dikenal sebagai Ketua MPR RI ini menjadi momentum organisasi para advokat berhimpun dalam memasuki era baru kepemimpinan yang lebih profesional dan visioner setelah pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2024-2029.
Pelantikan ini dihadiri oleh ratusan advokat, pejabat, dan tokoh hukum nasional dengan komitmen kuat untuk memperkuat profesionalisme dan integritas advokat, pada Jumat (27/9/2024).
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Prof Henry Indraguna menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Menurutnya, advokat tidak hanya membela kepentingan klien saja, melainkan juga berkewajiban menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan guna menciptakan sistem hukum yang seadil-adilnya.
"Wujudkan advokat KAI yang cadas, cerdas dan berkelas untuk kemajuan penegakan hukum di tanah air tercinta," kata Prof Henry kepada di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Dia menegaskan advokat adalah profesi mulia yang menjembatani proses penegakan hukum untuk memastikan bahwa keadilan hakiki dapat tercapai.
"Advokat tidak hanya ansich membela klien yang dianggap bersalah maupun korban. Tetapi juga tegak lurus membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” tegas Prof Henry.
Prof Henry mengingatkan profesi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk tidak saja menyelesaikan persoalan hukum. Akan tetapi juga menjadi solusi atau problem solver dalam menghadapi berbagai tantangan bagi penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: 34 Daftar Lagu Daerah Nusantara Lengkap Dengan Asal Daerahnya
Solusi Pembela Keadilan
Doktor Ilmu Hukum dari UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini berpesan rekan-rekan advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat.