: Mahkamah Agung (MA) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang yang diikuti oleh 80 hakim dari peradilan umum dan tata usaha negara (TUN).
Ketua MA, M Syarifuddin mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia menilai pelatihan tersebut sebagai langkah penting untuk memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat dalam penanganan kasus pertanahan.
“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran. Kita berharap program ini berjalan lancar dan menghasilkan hakim-hakim yang mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang, sehingga dapat memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan,” kata Ketua MA saat membuka pelatihan di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga: BPN dan Indopos Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Syarifuddin juga menekankan pentingnya sertifikasi ini dilanjutkan hingga seluruh pengadilan di Indonesia memiliki hakim yang kompeten dalam hukum pertanahan. “Semakin cepat terpenuhinya hakim yang tersertifikasi, semakin cepat pula kita bisa mempercepat pemberian keadilan,” katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pelatihan ini akan membantu para hakim mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait sengketa pertanahan yang sering dihadapi masyarakat.
Ia berharap kegiatan ini dapat menyelaraskan persepsi di kalangan hakim dan pemerintah terkait isu-isu pertanahan yang seringkali menimbulkan perbedaan pandangan.
Baca Juga: IPPAT NTB Komitmen Bangun Tertib Administrasi Pertanahan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“Dengan pelatihan ini, kita berharap ada kekompakan yang lebih solid dalam menyikapi masalah pertanahan, terutama terkait dengan tumpang tindih regulasi dan pemahaman tentang tanah milik negara,” tuturnya.
Pelatihan ini menggunakan metode blended learning, terdiri dari pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN. Materi diberikan oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan para praktisi hukum.***