: Kasus judi online (judol) terus dikembangkan dan didalami Aparat Penegak Hukum (APH). Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) menanggapi perihal adanya dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online. Namun demikian, BG meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri.
“Kita tunggu saja seperti apa,” ujar Budi Gunawan di kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Dia menyebut dalam mengungkap kasus judi online, polisi menyasar sejumlah target mulai dari aktor yang berperan di dalamnya hingga bagaimana sistem manajemen di balik judi online. "Judi online ini ada beberapa target disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkap Budi Gunawan.
Baca Juga: PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi Ajak Siswa Sekolah Perangi Judol
Budi menegaskan pemerintah Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas judi online tanpa pandang bulu. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” ujarnya.
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya mengaku telah menaruh kecurigaan terhadap sejumlah pegawainya yang terlibat pada kasus judi online, terutama dua mantan pegawainya, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dan Denden Imadudin. Kecurigaan itu membuat dirinya membentuk tim pemblokiran website judi online di luar Zulkarnaen dan Denden.
"Dari awal saya sudah curiga, makanya saya buka tim baru, ternyata beberapa teman kasih masukan ke saya buat ngebantu, gitu loh," kata Budi Arie Setiadi saat dihubungi awak media, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Ancaman Judol
Masifnya kerusakan yang ditimbulkan judol seperti gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan mendorong berbagai pihak berusaha memberantasnya sampai ke akar-akarnya.
Untuk mengantisipasi dan mencegah dampak negatif judi online di kalangan pegawai, KAI Services menggelar kegiatan literasi bahaya judi online di ruang Auditorium kantor pusat KAI Services, Kamis (14/11/2024). Hadir dalam kegiatan ini, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH SIK, Plt Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, Direktur Consumer Business, Lies Permana Lestari, jajaran Vice President, dan seluruh insan KAI Services yang hadir secara luring dan daring.
Vice President Corporate Secretary, Rachman Firhan, mengatakan, permasalahan judi online ini sangat meresahkan dan kami berharap dari paparan Bapak Kombes Polisi Rizki Agung, kita jadi lebih paham apa itu Judi Online, bagaimana dampak judi online, serta semua hal yang merugikan dari jeratan judi online ini.
Baca Juga: CBC: Jika Pemerintah Serius Perangi Judol, Penjarakan Direktur Bank Terkait Judol
“Fenomena judi online benar-benar membawa aspek negatif ke berbagai sendi kehidupan kita, mulai dari hubungan keluarga yang tidak baik hingga mempengaruhi ekonomi keluarga. Untuk itu, kita coba membahas masalah ini agar kita semua bisa terhindar dari jeratan judi online dan terhindar dari hutang piutang” ujar Firhan.
Sementara Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH SIK dalam paparannya mengatakan, judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan kita. Dampak negatif dari judi online ini sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.