unescoworldheritagesites.com

Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan - News

Bareskrim Polri musnahkan ratusan kilogram narkoba di Mabes Polri  (Istimewa )

 

: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkoba, terdiri dari 17,8 kg ganja, 373,23 kg sabu dan 705 butir ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Direktorat IV Bareskrim periode Desember 2022 hingga Februari 2023,
yang berasal dari 8 kasus besar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Djayadi, Jumat (25/2/2023) menyebutkan dari 8 kasus ini total  tersangka yang ditangkap 19 orang,  terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga: Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan dan Gaji Tinggi, Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang ke Kamboja

" Keberhasilan mengungkap barang bukti narkoba dan sekaligus memusnahkan, sama saja dengan menyelamatkan1, 310. juta jiwa,” kata Jayadi yang didampingi Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago (Divisi Humas Polri).

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insinerator milik Bareskrim Polri .

Jayadi juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar Desember 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dari situ disita narkoba jenis ganja 886 gram.

Baca Juga: Di Pemukiman Padat, Bareskrim Polri Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Ekstasi Diotaki Mantan Napi

Pengungkapan kedua, tanggal 19 Januari 2023, di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Di situ berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram.

"Kemudian, yang ketiga itu terjadi di 20 Januari 2023. Itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Jayadi.

Pengungkapan keempat tanggal 25 Januari 2023 di sekitar Jangka Buya, Pidie, Aceh. Dari para tersangka kasus itu disita 149 kg narkotika jenis sabu.

Kelima, polisi menyita narkotika jenis sabu pada pengungkapan kasus di Terminal 3 Kedatantan Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2023.

Keenam, pengungkapan kasus tanggal 5 Februari 2023. Berhasil disita narkotika jenis ganja sebanyak 17 kg. TKP di Cilegon, Banten.

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus di Parepare, Sulawesi Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat