JAKARTA: Komisi Yudisial (KY) menggelar tahapan seleksi kualitas terhadap calon hakim agung (CHA) pada 14-16 April 2021. Tiga orang CHA yang lulus seleksi administrasi tidak hadir dalam seleksi kualitas yang dilakukan secara daring melalui website www.exam.komisiyudisial.go.id.
Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah, KY mengedepankan prinsip kecermatan dalam seleksi CHA. Tujuan KY tiada lain selain menjaga integritas proses seleksi demi menghindari adanya kecurangan dan mewajibkan setiap CHA melampirkan pakta integritas sebagai wujud komitmen dari CHA sebagai hakim jujur, bersih dan bertanggung jawab.
Dalam tahap seleksi kualitas yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahapan seleksi untuk mengisi 13 lowongan hakim agung, terdiri dari dua hakim agung kamar perdata, delapan hakim agung kamar pidana, dua hakim agung kamar militer, dan satu hakim agung tata usaha negara khusus pajak, dituntut tidak saja kehandalan ilmu hukum tetapi juga integritas yang mantap.
"Setiap tahapan seleksi tentu saja menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 guna mencegah penularan. Karenanya, seleksi kualitas dilaksanakan selama tiga hari secara daring dengan peserta dari seluruh Indonesia mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura," kata Nurdjanah di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Hakim agung merupakan profesi yang mulia yang bertugas memeriksa dan memutus perkara yang langsung mempunyai kekuatan hukum tetap yang tentu saja tidak diragukan rasa keadilannya kepada masyarakat. Karena itu, seleksi kualitas ditujukan untuk mengukur sejauh mana penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili kemudian memutus perkara.
Berkas perkara langsung diberikan kepada masing-masing anggota majelis dalam bentuk soft copy dan harus disidangkan selambat-lambatnya tiga bulan. Setiap hari, minimal 10 perkara yang harus disidangkan, bahkan bisa 30 sampai dengan 40 perkara. Karena itu, seorang hakim agung harus mahir menggunakan teknologi dan memiliki kesehatan yang prima lahir batin.
Usai seleksi kualitas, akan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak dan penjaringan masukan dari masyarakat. Masukan dan catatan masyarakat terhadap para CHA akan diterima sampai dengan 1 Mei 2021, dapat diberikan melalui alamat surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau melalui pos ke alamat KY. Dengan demikian diharapkan dapat dilahirkan hakim agung yang berkualitas dan berintegritas tinggi.***