unescoworldheritagesites.com

Aparat Intelijen Kejaksaan Agung Bekuk Dua Jaksa Gadungan - News

 

                                        dua terduga jaksa gadungan

: Aksi tipu-tipu pada masa sulit ekonomi saat ini justru semakin merajalela saja. Warga yang sudah sulit semakin dipersulit.  Macam-macam kedok atau modus tipu-tipu ini. Mulai dari lelang kendaraan, investasi sampai tawaran bekerja di instasi swasta maupun pemerintah yang pada akhirnya hanya pepesan kosong.

Hal itulah yang dilakukan dua wanita; melakukan tipu-tipu sampai meraup atau merugikan korban miliaran rupiah. Ironisnya lagi, kedua wanita tersebut mengaku-aku sebagai jaksa. Mereka pun menggunakan atribut Kejaksaan saat beraksi.

Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana. Dia menyebutkan, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung telah melakukan penangkapan atau pengamanan terhadap kedua wanita berinisial FRA dan DTM.

"Kedua terduga penipuan diamankan pada Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 10:30 WIB di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (17/3/2022)

Dia menyebutkan, kedua wanita berinisial FRA dan DTM tersebut diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-aku sebagai jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia saat melakukan aksi tiga tujuh delapannya. 

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh aparat Jamintel terduga FRA dan DTM telah melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih atau sekitar Rp2,2 miliar,” ungkapnya. Selanjutnya kedua terduga tipu-tipu diserahkan ke aparat kepolisian guna proses hukum kasusnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat