unescoworldheritagesites.com

Bea Cukai Diminta Berantas Peternakan Pita Cukai SKT Non PPN di Madura

: Seorang petugas sedang memperhatikan papan bunga yang dipajang di Kantor Bea dan Cukai Pusat, di Jakarta, Senin (9/9/2024). Masyarakat Madura mengirim bunga papan untuk dirjen Bea dan Cukai sebagai bentuk dukungan kepada Bea dan Cukai supaya memberantas peternakan pita cukai SKT non PPN yang sedang menjamur di Madura karena telah merugikan negara.

Masyarakat Madura dan Barisan Pemuda Melawan Korupsi (BMPK) meminta Bea dan Cukai menertibkan pabrik-pabrik rokok di Madura yang berstatus tidak aktif berproduksi namun masih mendapat kuota pembelian pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) non Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, pabrik-pabrik tersebut
dipakai oleh sejumlah pabrik rokok Kelas II di Malang, Pasuruan, dan Sidoarjo untuk mendapatkan pita cukai murah sehingga menimbulkan kerugian negara.

Hal itu diungkapkan aktivis antikorupsi dari BMPK, Kartika Dewantoro dalam siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (10/9/2024), di Jakarta terkait aspirasi masyarakat Madura yang disampaikan lewat bunga papan ke Kantor Bea dan Cukai Pusat Jakarta.

“Pada hari Senin (9/9/2024) kami mengirim bunga papan untuk Dirjen Bea dan Cukai sebagai bentuk dukungan agar Bea dan Cukai segera memberantas peternakan pita
cukai SKT non PPN di Madura,” kata Kartika.*** (Foto: /Istimewa)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat