Kepala Biro SDM BPKP Imbau Peserta SKD CPNS Pahami dan Patuhi Tata Tertib
Kepala Biro SDM BPKP Raden Aris Santosa mengimbau kepada para peserta SKD CPNS BPKP untuk mematuhi dan memahami tata tertib yang telah diatur oleh Panitia Seleksi dalam pengumuman di website resmi BPKP.
"BPKP terus mengingatkan kepada para peserta SKD CPNS BPKP untuk hadir minimal 60 menit sebelum waktu ujian dan tidak lupa membawa kartu Identitas asli (KTP/KK)," katanya.
Dijelaskan Aris, para peserta SKD CPNS BPKP baik laki-laki ataupun perempuan untuk mengenakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam. Sedangkan bagi peserta perempuan yang menggunakan kerudung, kerudung yang dikenakan juga harus berwarna hitam. Hal tersebut berlaku untuk penggunaan sepatu, sepatu yang dikenakan peserta ujian wajib hitam polos.
"Para peserta SKD CPNS BPKP juga diharapkan tidak mengenakan aksesoris yang mengandung logam, karena yang dibawa masuk ke dalam ruang ujian hanya kartu ujian, KTP dan pensil," ujarnya.
Menurutnya, peserta yang mengenakan aksesoris akan diminta panitia untuk melepas dan menitipkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia.
Aris menambahkan, SKD CPNS BPKP tahun 2024 yang digelar di Jakarta selama kurun waktu 7 hari akan diikuti oleh 9.584 peserta yang dibagi dalam beberapa sesi.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh peserta untuk melihat informasi terkait dengan Seleksi CPNS BPKP TA 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP.
Dirinya berharap, para peserta seleksi selalu mengikuti dan memantau setiap perkembangan informasi pelaksanaan seleksi melalui situs dan media sosial tersebut. Masyarakat juga dapat mengadukan pelanggaran proses seleksi CPNS BPKP tahun 2024 melalui whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.
“Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari oknum pegawai BPKP atau dari pihak lain, hal tersebut adalah tindakan penipuan. Pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses Seleksi CPNS BPKP dapat dilakukan melalui whistleblowing system BPKP,”
Diketahui, SKD CPNS BPKP Tahun 2024 dimulai sejak 18 Oktober sampai dengan 11 November 2024 mendatang, adapun untuk jumlah lokasi SKD CPNS BPKP sebanyak 60 yang terbagi 55 titik di dalam negeri dan 5 titik di luar negeri yang bakal diikuti oleh 31.254 peserta.***(Foto: /Dok BPKP)
Terkini Lainnya
Images Lainnya
BTN Ditetapkan Sebagai Bank Pertama yang Patuh Terhadap Aturan Persaingan Usaha
Think Business, Think Hong Kong Event Bisnis Terbesar Siap Digelar di Jakarta
Ridwan Kamil - Suswono Menyikapi Hasil Pilkada Jakarta
Kasau Instruksikan Seluruh Lanud Sukseskan Program Makan Siang Bergizi
Canggih, Dehumidifier Terbaru LG Mampu Jaga Kelembapan Sekaligus Kebersihan Udara
Menko PMK Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Solusi Pascabencana Kebakaran Kebon Kosong
Peran Penting Pendidikan dalam Pembangunan Nasional
Banjir dan Tanah Longsor Sukabumi: Sebanyak 20.629 Warga Terdampak dan 3.464 Mengungsi
Danamon Bersama IPIM dan IPOT Fund Perluas Distribusi Reksa Dana ETF
TNI Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BTN Sukses Dalam 2 Bulan Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal
Generali Indonesia Konsisten Gaungkan Diversity, Equity and Inclusion
Kantor Perwakilan DAIKIN di Surabaya Tawarkan Pengalaman Unik dan Lebih Ramah Lingkungan
XL Axiata dan Smartfren Umumkan Merger Strategis Bernilai IDR 104 Triliun
Indosat Raih Best Digital Transformation Award di World Communication Award 2024
Terpopuler
Menteri BUMN Erick Thohir Didemo Ratusan Pensiunan PT Pupuk Kaltim (PKT) Tuntut Haknya Dibayar: Negara Kemana?
Diduga Lakukan Penggelapan dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pihak-pihak dan Oknum Pengurus PGSL Diadukan ke Polisi
Marak Spanduk Tolak Pilkada di Pringsewu, Bawaslu Lampung Didesak Telisik Aliran Dana Teroris Sebelum Kampanye
Fakta, British Petrolium Bintuni, Punya Multiplier Effect Positif bagi Papua dan Indonesia
Remaja Ajaib India Gukesh Dommaraju Catat Sejarah jadi Juara Dunia Catur Termuda Pecahkan Rekor Garry Kasparov
• Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Gugatan Aziz Anugerah Dkk, Menyatakan Putri Zulkifli Hasan Melanggar Hukum dan Harus Serahkan Tanah dan Bangunan
FMP Unhan RI Seminar dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BAKAUMU) Bahas Strategi Menjaga Ketahanan Ekonomi Nasional
Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Libur Nataru, PT JMJ Operasikan Jalur Fungsional Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogro Ruas Klaten - Prambanan