unescoworldheritagesites.com

Percepatan Penerapan MRPN Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor

: Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) merupakan salah satu upaya pengendalian dan evaluasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mempercepat implementasi tujuan tersebut, BPKP bersama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024” yang diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral di Denpasar, 11-15 November 2024.

Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pembangunan nasional belum mencapai hasil seperti yang diharapkan karena risiko yang terkait dengan pembangunan nasional tersebut belum dapat dikelola dengan baik. Terlebih lagi pembangunan nasional bersifat lintas sektoral sehingga isu-isu yang ditemukan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh suatu institusi itu sendiri.

“Kita semua tahu bahwa masih banyak pembangunan nasional yang kita lakukan belum mencapai hasil atau manfaat yang kita harapkan. Salah satunya adalah karena selama ini memang kita tidak pernah me-manage risiko daripada pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Ateh.

Untuk itu setiap institusi pemerintah dan badan usaha perlu menerapkan MRPN agar faktor-faktor yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat segera dimitigasi dan permasalahan pembangunan lintas sektoral yang ada selama ini dapat segera diatasi. Diperlukan kesepahaman dan kolaborasi antar instansi serta peningkatan kapasitas sumber daya, agar penyelenggaraan MRPN Lintas Sektor dapat berjalan secara efektif.

BPKP menginisiasi kegiatan ini sebagai implementasi fungsi BPKP sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39 tahun 2023 tentang MRPN, di mana BPKP bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan MRPN organisasi dan MRPN lintas sektor.

“Semua program-program dari Pak Prabowo, Pak Presiden, mesti ada gambarannya sekarang. Kita berkumpul di sini untuk melihat bagaimana kita sharing risk bersama. Pengabaian dari satu instansi tadi yang tidak melaksanakan, tidak me-manage risiko ini akibatnya pasti tidak akan mencapai manfaat,” terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono dalam keynote speech-nya juga menekankan tentang urgensi pelaksanaan MPRN di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Agus menegaskan bahwa Kemenko Infra akan melakukan pembangunan infrastruktur yang konsisten dan terukur dengan menekankan pentingnya perencanaan, tata kelola (good governance), penerapan kebijakan dan penyiapan peraturan pelaksanaan MRPN mulai dari tataran strategis hingga operasional.

Dirinya mendukung penyelenggaraan kegiatan ini sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

“Semoga dari tempat ini kembali ke tempat masing-masing dengan semangat baru untuk mewujudkan pembangunan nasional, khususnya infrastruktur, yang lebih berkeadilan berkelanjutan karena di-backup oleh sistem dan manajemen risiko yang prudent, yang kredibel,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq menyebut, diperlukan konsistensi penerapan MRPN dan komitmen pimpinan pada setiap entitas baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha.

“Implementasi manajemen risiko pembangunan nasional tersebut supaya dapat diterapkan secara konsisten di setiap entitas pusat, daerah, pemerintah desa. Efektifitas penerapan manajemen risiko yang baik akan dimulai dengan pembangunan komitmen pimpinan,“ tutupnya.***(Foto: /Dok BPKP)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat