unescoworldheritagesites.com

Pengadilan PBB Digelar di Den Haag, Israel Bisa Lolos dari Tuduhan Melakukan Genosida di Gaza oleh Afrika Selatan? - News

Ilustrasi: Pengadilan PBB Digelar di Den Haag, Israel Bisa Lolos dari Tuduhan Melakukan Genosida di Gaza oleh Afrika Selatan? (Tangkapan layar un.org)

 

: Israel telah mengambil langkah yang jarang dilakukan, yaitu melibatkan pengadilan untuk mempertahankan reputasi internasional mereka terkait tuduhan genosida di Jalur Gaza oleh Afrika Selatan di pengadilan tinggi PBB

Kalau selama ini Israel sering memboikot pengadilan internasional atau penyelidikan PBB karena dianggap tidak adil dan bias, kali ini Israel menunjuk tim hukum internasional yang kuat untuk menangani tuduhan genosida di Gaza tersebut oleh Afrika Selatan.

Republik Afrika Selatan telah mengajukan gugatan terhadap Israel karena diduga melanggar Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Genocide Convention) di Mahkamah Internasional PBB di Den Haag, 29 Desember 2023.

Baca Juga: Soal Temuan VADA pada Dirinya, Artur Beterbiev Sebut Callum Smith Ingin Memanfaatkannya

Dokumen tersebut menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Israel dapat diklasifikasikan sebagai genosida karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan "untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas." 

Dalam sidang Mahkamah Internasional yang digelar di Den Haag, 11-12 Januari ini, pada hari pertama, perwakilan Afrika Selatan diberi waktu tiga jam untuk menyampaikan permohonan, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Pada hari kedua, Jumat (12/1/2024) hari ini, jumlah waktu yang sama diberikan kepada pihak Israel. Pengacara Israel pun mendapat kesrmpatan berpidato di Pengadilan PBB untuk menyanggah tuduhan genosida oleh Afrika Selatan.

Baca Juga: Dinilai Perbuatan Melawan Hukum, TPDI dan Advokat Perekat Nusantara Gugat Jokowi, Ketua KPU, Capres Prabowo ke PTUN

Kasus ini merupakan salah satu kasus paling signifikan yang pernah diselesaikan di pengadilan internasional, dan merupakan salah satu inti konflik yang paling sulit diselesaikan di dunia.

Keputusan penyiaran mengenai tindakan pencegahan diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa minggu. Keputusan penyelenggara bersifat mengikat; namun, pihak berwenang tidak memiliki mekanisme untuk menegakkannya.

Menjelang konferensi, ratusan pengunjuk rasa pro-Israel memperingati di dekat gedung pengadilan dengan membawa spanduk bertuliskan “Bawa mereka pulang,” mengacu pada sandera yang masih ditahan oleh Hamas.

Baca Juga: Satu Dekade Jaminan Sosial, BPJamsostek Optimis Lindungi 70 Juta Pekerja di Tahun 2026

Di tempat terpisah, pengunjuk rasa pro-Palestina mengibarkan bendera yang mengakhirinya “apartheid Israel” dan penerapan gencatan senjata.

Nyanyian para pengunjuk rasa di jalan-jalan sekitar halaman pengadilan yang terawat terkadang terdengar di ruang sidang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat