: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024.
Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur bertema: Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi! , Senin (1/7/2024).
Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia .
Sebanyak 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.
Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.
Sosialisasi literasi digital secara merata semakin urgen. Masyarakat sekarang ini harus lebih berani memfilter informasi. Setiap individu dihadapkan beragam informasi baru sepanjang hari.
Baca Juga: Ini Dampak KBGO, Korban Alami Masalah Psikologis Hingga Sosial
Managing Director Kaizen Room & Pegiat Literasi Digital, Aidil Wicaksono mengatakan, salah satu upaya memfilter informasi adalah setiap individu harus terus mau mencoba hal-hal baru. Sebab, keinginan memiliki landasan rasa penasaran menjadi modal utama memiliki kecakapan digital.
“Kalau tidak penasaran, kita hanya setuju saja, akan sulit menambah kecakapan digital,” kata Aidil saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Keberagaman dan kekayaan informasi yang ada sekarang ini butuh filter. Tidak hanya dari gawai dan akun-akun media sosial yang diikuti, tapi gerbang utamanya dari sisi pengguna. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada agar tetap menjaga empati.
Dosen SGU, Mafindo, Siberkreasi, Loina Perangin-angin menambahkan, landasan dasar dari etika digital adalah kesadaran, itegritas, tanggung jawab, dan kebajikan. Masyarakat melakukan segala aktivitas di ruang digital dengan sadar. Individu juga harus jujur, menghindari plagiasi maupun manipulasi.
“Artinya apapun aktivitas yang dilakukan, prinsip mendasarnya untuk kebaikan dan manfaat bagi orang lain,” ujar Loina.
Masyarakat harus mampu menyeleksi dan menganalisa informasi tidak sesuai etika digital. Mulai dari berita hoaks, ujaran kebencian, pornografi, pencemaran nama baik, penyebaran konten negatif, penipuan online, hingga cyberbullying.
Baca Juga: Waspada KBGO Bisa Menyerang Perempuan Maupun Pria
Dalam kesempatan sama, Relawan TIK & Dosen Politeknik Negeri Jember, Muhammad Yunus mengatakan, masyarakat perlu memahami kebebasan berekspresi di ruang digital. Kebebasan berekspresi di ruang digital merupakan hak setiap individu sebagai warga digital, tapi ada batasan-batasan yang tetap harus dipatuhi.