unescoworldheritagesites.com

Lewat Program Inclusive Job Center, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Bantu Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan - News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko (tengah) ersama HRD Hokky Supermarket, Fero (kiri) dan penerima manfaat program IJC, Hansel Nauval Ramadhan (kanan)

: BPJS Ketenagakerjaan Juanda menyerahkan secara simbolis manfaat program Inclusive Job Center (IJC) dalam Job Fair 2023 yang digelar Disnakertrans Pemprov Jawa Timur.

Penerima manfaat program IJC, Hansel Nauval Ramadhan yang merupakan pekerja dengan disabilitas pendengaran, berhasil diterima bekerja di Mitra Belanja Anda (Hokky Supermarket).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, Hansel Nauval Ramadhan merupakan contoh nyata keberhasilan Program IJC ini.

Baca Juga: Agus Widjajanto: Bhineka Tunggal Ika dengan Piagam Madinah itu Senafas

"Dengan semangat dan ketrampilan kerjanya, Hansel telah berhasil melewati berbagai tahapan seleksi dan memukau tim perekrut di Hokky Supermarket," ujarnya, Selasa (19/9/2023).

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang tepat, katanya, menjadikan individu dengan disabilitas seperti Hansel, bisa menjadi aset berharga di tempat kerja.

Prosesi penyerahan manfaat program IJC itu dilakukan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, saat pembukaan Job Fair 2023 di Galaxi Exhaition Center Surabaya tersebut.

Baca Juga: Cemari Udara Jakarta, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Dikenai Sanksi

Seperti diketahui, IJC merupakan inisiatif penting dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas ke dunia kerja.

Melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat berinteraksi dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja yang merangkul keragaman dan mengakomodasi semua orang.

IJC bertujuan mengurangi dan menghilangkan hambatan akses, partisipasi, dan prestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial. Sehingga semua individu dapat berpartisipasi setara di pasar tenaga kerja yang sama.

Baca Juga: Tangani Air Bersih, Pemkot Bekasi Luncurkan Relokasi Intake SPAM Teluk Buyung Perumda Tirta Patriot

Menurut Guguk, program IJC ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mendorong akses yang lebih baik bagi individu disabilitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk di pasar tenaga kerja.

Dalam program IJC ini, kata Guguk, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan Hokky Supermarket.

"Alhamdulillah, dari Hokky Supermarket bisa menerima 3 orang pekerja disabilitas dari kami. Diantaranya 2 pekerja penyandang tuna rungu dan satu lainnya disabilitas disleksia," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat