: Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati, menyebut ada tujuh penyakit yang berkorelasi dengan risiko kontaminasi senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang, sebutan populer untuk galon air minum bermerek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
"Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ada risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat paparan BPA melalui mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen," katanya seperti dilansir Validnews (2/8/2024).
Ema merinci ketujuh penyakit tersebut termasuk gangguan sistem reproduksi, baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, gangguan perkembangan kesehatan mental dan Autism Spectrum Disorder (ASD) pada anak.
Baca Juga: Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Apresiasi BPOM Terkait Label BPA
Dalam wawancara yang sama, Ema menyatakan pemerintah mengantisipasi dampak kesehatan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA. "Berdasarkan risiko kesehatan, jumlah konsumsi, dan data produk beredar, BPOM memandang perlu untuk segera melakukan pengaturan label Air Minum Dalam Kemasan," katanya.
Pada 5 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat (Pasal 61A).
Nantinya, saat masa tenggang (grace periode) penerapan aturan tersebut berakhir pada 2028, produsen yang menggunakan kemasan polikarbonat wajib menerakan label peringatan "Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan".
Bahaya Galon Guna Ulang
Masih dalam wawancara yang sama, Ema menyatakan mayoritas kemasan galon bermerek yang beredar di tengah masyarakat berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA sebagai bahan baku.
Galon dengan kemasan plastik polikarbonat tersebut juga umumnya didistribusikan dengan sistem ‘guna ulang’, dimana produsen rutin menarik kembali galon kosong untuk dibersihkan di pabrik sebelum diisi dan dipasarkan kembali.
Baca Juga: YLKI Desak BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label Bahaya BPA
Kontaminasi BPA pada galon guna ulang, lanjutnya, berpotensi terjadi bila proses pencucian dan distribusi galon "tidak tepat", semisal saat produsen menyemprot galon bekas dengan suhu tinggi, menggunakan deterjen atau menggosok bagian dalam galon hingga tergores serta membiarkan galon terpapar sinar matahari langsung dalam waktu yang lama saat pengantaran ke konsumen.
"Penggunaan berulang dari kemasan galon tersebut dapat berpotensi terjadinya migrasi/pelepasan BPA," katanya.
Hal senada diungkap sebelumnya oleh peneliti polimer dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Akbar Hanif Dawam Abdullah. Menurut Akbar, meskipun penggunaan BPA pada galon polikarbonat menjadikan galon kuat dan tahan panas, tetap ada potensi migrasi BPA dari kemasan ke air minum.