: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award ke 33 Provinsi, 460 Kabupaten dan Kota di Krakatau Ballroom Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Wapres Ma'ruf memberikan apresiasi atas capaian target
Universal Health Coverag di Indonesia, yang telah menjangkau 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.
Pada kesempatan Penyerahan Universal Health Coverag ini turut pula Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dan President International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman.
Wapres Ma'ruf memberikan apresiasi atas capaian target
Universal Health Coverag di Indonesia yang telah menjangkau 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.
Meskipun target telah tercapai, dia menyatakan, evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan, dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan, yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya, di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," tutur Wapres Ma'ruf Amin, seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.
Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf juga memberikan tiga pesan untuk seluruh pemangku kepentingan.
Yaitu, 1) Perluas jangkauan kepesertaan hingga 100 persen; 2) Gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya;
3) Memastikan adanya monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
Sejalan dengan hal itu, Menko PMK menjelaskan, jaminan kesehatan merupakan bagian dari skema perlindungan sosial, sekaligus strategi pengurangan beban sebagai upaya menghapus kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem, Ada Dua Provinsi di Sulawesi Angka Rata-ratanya telah di Bawah Angka Nasional
"Sehingga, masyarakat yang telah aktif dan terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Selain itu, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem," ucapnya.
Hal titu, merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan.
Menko PMK juga berpesan kepada seluruh pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kepesertaan aktif pada Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Kelaparan, Menko PMK Resmikan Gudang Logistik di Provinsi Papua Tengah
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres 1/2022, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai," tuturnya.***