unescoworldheritagesites.com

Akademisi Minati Pendidikan Pengacara Pajak dan Konsultan Pajak Gelaran AHBI dan Perjakin - News

Ketua AHBI DPW Jatim & Bali, Gideon Setyo (2 dari kanan) saat menyerahkan plakat kepada akademisi UPN Veteran yang disaksikan Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani (kiri)

: Kualitas program pendidikan Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) yang bekerja sama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), mendapat pengakuan dari kalangan akademisi di UPN Veteran Surabaya.

Tidak tanggung-tanggung, Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UPN Veteran Surabaya bahkan pernah mengirim 8 dosennya sekaligus untuk mengikuti pelatihan yang digelar AHBI Jatim dan Perjakin tersebut.

Menurut Wakil Dekan FEB UPN Veteran Surabaya periode 2019-2023, Heru Priono, pihaknya memilih pelatihan yang digelar AHBI Jatim yang bekerja sama dengan Perjakin, karena Perjakin dia nilai sudah sangat profesional dan memahami betul dunianya.

Baca Juga: Sengketa Perpajakan, Perjakin Dorong Pengacara Tidak Takut Lagi Dampingi Wajib Pajak

"Selain mendapat materi, ada juga diskusi tentang praktek dan teori. Para dosen kami jadi paham tentang UU dan fenomena yang terjadi di lapangan," ujarnya saat kedatangan Pengurus AHBI DPW Jatim & Bali yang diketuai Dr. Gideon Setyo B., M.Si.

Salah satu fokus utama dari program pelatihan ini adalah membedah seluruh undang-undang pajak, termasuk Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Juga mengupas Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), serta kluster pajak lainnya.

Baca Juga: Demi Kepentingan Perpajakan, Kemenhub dan Kemenkeu Tingkatkan Pengawasan Transportasi Laut

Pihaknya berharap, para dosen yang sudah ikut pelatihan itu, bisa melakukan transfer knowledge kepada mahasiswanya. Karena mereka sudah menguasai betul tentang perpajakan.

Heru juga berupaya merekomendasikan agar para mahasiswa yang belum lulus tapi sudah memenuhi mata kuliah spesifik perpajakan pada tingkat tertentu misal sudah 100 sks, bisa diperbolehkan ikut Sertifikasi Perjakin.

Dia ingin, para mahasiswa yang sudah ikut pelatihan dan punya bekal perpajakan, sudah mulai bisa bekerja sendiri ketika duduk di semester V.

Baca Juga: Menuju Jakarta Global City, Pemprov DKI Terus Tingkatkan Digitalisasi Perpajakan

Sementara, Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani yang hadir besama AHBI di UPN Veteran Surabaya tersebut, mengapresiasi balik para akademisi yang peduli dengan dunia perpajakan dan pilih bergabung dengan Perjakin.

"Dari 51 organisasi advokat, kita (Perjakin) menjadi satu-satunya organisasi advokat yang spesialis di bidang pajak. Kami punya 2 kamar yang terdiri dari satu kamar untuk konsultan pajak dan 1 pengacara pajak," ujarnya.

Menurut Gideon Setyo, kedatangannya ke UPN Veteran Surabaya ini terkait agenda AHBI DPW Jatim dan Perjakin yang berencana menggelar Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP) dan Pendidikan Pajak Lanjutan (PPL) bagi Pengacara dan Konsultan Pajak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat