unescoworldheritagesites.com

Menko PMK Pimpin Rakor, Mengatasi Masalah Pornografi - News

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki (depan) memei keteragan pers usai Rakor dengan Menko PMK.

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait mengatasi masalah pornografi,  di Gedung PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Rakor yang dipimpin Menko PMK ituh, dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. 

Dalam Rakor itu, kepada Menko PMK tiap kementerian memaparkan strateginya, untuk mengatasi masalah pornografi. Yang meliputi aspek penegakan hukum, pendidikan moral, pengawasan konten digital, serta rehabilitasi korban.

Baca Juga: Musda DPD HIMKI Bali ke 3, Penguatan Pasar Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3), dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kasus pornografi.

“Saat ini, Indonesia mengalami darurat pornografi. Sehingga, perlu terobosan-terobosan baru terkait dengan penanganan dan pencegahan pornografi di Indonesia,” kata Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki. 

Dia menjelaslan, Pemerintah akan memperkuat lagi Perpres Nomor 25 Tahun 2012 untuk diajukan kepada presiden agar ada sebuah aura baru, sebuah persepsi baru, yang lebih menekankan lagi Perpres tersebut. Untuk bisa dilakukan atau ditegakkan di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.

Baca Juga: Ayo Temukan Pekerjaan Idealmu, Kemnaker Ajak Masyarakat Hadiri Naker Fest 2024

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti mengatakan, rancangan Perpres yang baru akan mengakomodir kementerian lain demi menguatkan pencegahan dan penanganan pornografi.

“Kita melihat  penanganan pornografi ini sampai kepada penindakan hukum yang harus lebih kuat juga. Maka, Kemenko Polhukam nanti akan kami masukkan termasuk beberapa kementerian teknis lainnya yang juga kami masukkan di sini,” terangnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat