: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jakarta Pulogebang bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh Notaris DKI Jakarta.
Gelaran acara tersebut diselenggarakan di Mercure Hotels Jakarta Gatot Subroto Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, beserta jajaran, 20 Perwakilan Notaris di Jakarta yang hadir secara offline dan seluruh Notaris di Jakarta via zoom.
Baca Juga: BPJamsostek Jakarta Mampang Gelar Sosialisasi Jamsostek bagi Nakes di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Muhayan.
Dia menegaskan mengenai kewajiban kepesertaan BPJamsostek untuk profesi Notaris dan menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM telah mengimbau kepada seluruh Notaris untuk aktif menjadi peserta BPJamsostek melalui Surat Edaran Nomor : AHU.UM.01.01- 2609 TAHUN 2021.
Kegiatan sosialisasi ini, pada dasarnya ditujukan kepada para Notaris di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan kewajiban menjadi peserta aktif program BPJamsostek sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dan mengetahui mengenai manfaat serta prosedur layanan BPJamsostek.
Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Pulogebang Dewi Mulya Sari menyatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemberi kerja akan tanggungjawabnya terhadap pekerjanya, berkaitan dengan program jaminan ketenagakerjaan yang harus dan wajib diikuti.
Kepala Kantor BPJamsistek Jakarta Pulogebang Dewi Mulya Sari juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, yang telah membantu BPJamsostek untuk turut mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapan besar sinergitas kerja sama yang telah terjalin ini dapat meningkatkan kepatuhan dan coverage program BPJamsostek. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh pekerja utamanya pada profesi Notaris di Jakarta," tutur Dewi.***