unescoworldheritagesites.com

Kekerasan Seksual, Kunjungi Para Korban di Purwakarta, Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus hingga Tuntas - News

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (tengah)

 
: Kunjungi korban kekerasan seksual di Purwakarta, Jawa Barat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan, pihaknya akan kawal kasus ini dan minta, agar proses hukumnya dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan efek jera bagi pelaku.
 
Menteri Bintang mengunjungi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji, dengan kasus persetubuhan dan pencabulan. 
 
“Kami akan terus mengawal kasus kekeradan seksual ini hingga tuntas. Korban dan keluarga mereka membutuhkan kepastian hukum. Putusan cepat dan tegas juga akan memberikan efek jera bagi pelaku," tutur Menteri Bintang, di Jakarta, Rabu (4/9/2024). 
 
 
Dia mengatakan, putusan hakim saat ini di Pengadilan Negeri Purwakarta, yang dihadiri tim layanan SAPA bersama tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditunda. 
 
"Kami berharap putusan hakim nanti sesuai dengan tuntutan jaksa dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Menteri PPPA. 
 
Menteri Bintang menyampaikan, proses pendampingan bagi para korban telah dilakukan secara intensif oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta. 
 
 
Seperti diketahui, terdapat 4 korban yang diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku sesuai hasil visum et repertum dan 11 korban lainnya diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
 
Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 81 jo. pasal 76D dan/atau pasal 82 jo. 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 
 
Pelaku juga dapat dikenai tambahan pidana sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan tenaga pendidik. Dalam kasus ini dapat disertai proses pelaksanaan restitusi kepada korban demi pemulihan fisik dan psikis korban.
 
 
“Kami mengapresiasi atas peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal kasus ini sampai sekarang. Kami menghormati putusan hakim dalam putusan pengadilan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Purwakarta ini," terang Menteri Bintang. 
 
Namun, imbuhnua, jika dirasakan putusan tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan, dapat dilakukan upaya banding dan Kemen PPPA siap mengawal proses banding tersebut. 
 
Selain itu, Menteri Bintang juga mengapresiasi peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Dia menyoroti adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban yang membuat para korban enggan bersuara.
 
 
"Orangtua dan keluarga sebagai orang terdekat dari para korban harus memberikan support dalam upaya pemulihan psikologis pada korban dan lebih aktif membangun komunikasi secara terbuka kepada korban, serta tidak menghakimi atau menyalahkan anak karena tidak bercerita atau menutupi peristiwa yang dialaminya," ungkap Menteri Bintang. 
 
Masyarakat, lanjutnya, perlu lebih waspada dan lebih peduli kepada lingkungan sekitar atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak, yang umumnya pelakunya justru berawal dari lingkungan terdekat dan siapa saja bisa menjadi pelaku. 
 
Sehingga, perlu adanya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak serta tidak memberikan stigma negatif kepada para korban dan keluarga. 
 
Bagi para korban, Menteri Bintang memberikan semangat, dukungan, dan memberikan apresiasi kepada korban yang berani melapor. 
 
Pada kesempatan ini, Menteri Bintang juga menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi korban.
 
"Saya mengapresiasi korban yang berani melapor, sehingga kasus ini terungkap hingga pelaku diproses hukum. Kami mengimbau bagi siapapun yang menjadi korban, melihat, ataupun mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 dan Whatsapp 08-111-129-129,” jelas Menteri Bintang.***
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat