: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diawal pemerintahan Prabowo-Gibran, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 sebagai Presiden-Wakil Presiden untuk periode 5 tahun ke depan, kinerjanya bakal moncer.
Pegiat desa yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi), Iwan Sulaiman Soelasno memberikan prediksinya terkait kinerja BIMDes tersebut.
“Ada 3 alasan yang membuat BUMDes dan BUMDes Bersama akan moncer di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran," tutur Iwan.
Iwan mengatakan, alasan pertama yaitu pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mengeluarkan kebijakan, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah untuk memperkuat tata Kelola dan pengembangan bisnis BUMDes.
“Dana Desa tahun depan sangat terbuka digunakan sebagai modal BUMDes dan penguatan tata Kelola bisnis terutama SDM-nya. Sehingga, berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Desa yang berguna bagi peningkatan ekonomi warga desa," jelas Iwan.
Iwan menambahkan, alasan kedua adalah tahun 2025 merupakan tahun pertama pemerintahan yang baru, untuk merealisasikan program quick win Prabowo-Gibran terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun pertama Prabowo-Gibran membutuhkan kolaborasi dengan berbagai BUMDes dan BUMDes Bersama yang ada di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebaiknya, lanjutnya, pemerintah memperkuat BUMDes sebagai lembaga desa yang menopang program MBG.
"Saya mendesak pemerintah mendorong BUMDes siapkan komoditas untuk program MBG, jangan impor," kata dia.
Alasan ketiga, lanjut Iwan, saat ini BUMDes dan BUMDes Bersama yang berbadan hukum sudah semakin banyak jumlahnya. Hal ini menunjukan BUMDes sudah siap memasuki berbagai bisnis dan jenis usaha secara professional, sesuai standarisasi keuangan BUMDes yang transparan dan akuntabel.
Untuk diketahui, Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21.607 BUMDesa dari total 62.580 yang sudah berbadan hukum, dengan rincian 19.973 BUMDesa, 281 BUMDesa Bersama, serta 1.353 BUMDesa Bersama LKD.***