: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya, aplikasi Jamsostek Mobil (JMO), serta gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Jakarta Pulogebang melakukan sosialisasi kepada karyawan perusahaan binaan, terkait
BPJamsostek Jakarta Pulogebang Sosialisasi Aplikasi JMO dan SERTAKAN ke Perusahaan Binaan
BPJamsostek Jakarta Pulogebang melakukan sosialisasi kepada karyawan perusahaan binaan, terkait manfaat program,
penggunaan aplikasi JMO, dan gerakan nasional SERTAKAN, dalam rangkaian kegiatan Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) Tahun 2024. Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Pulogebang Dewi Mulya Sari menyampaikan apresiasi ke PT Hexindo, yang telah hadir dan memberikan kesempatan pada pihaknya, untuk dapat mensosialisasikan manfaat program, penggunaan aplikasi JMO, dan gerakan nasional SERTAKAN.
"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJamsostek dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim," ujar Dewi.
Peserta, lanjutnuya, dapat men-download aplikasi JMO melalui Play Store untuk pengguna Android ataupun App Store untuk pengguna Ios.
"Setelah melakukan download dan aktivasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah dan ekspresi muka,” terang Dewi.
Dewi menjelaskan, JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
"Jadi setiap bulan peserta dapat terupdate mengenai saldo JHT setelah perusahaan melakukan pembayaran iuran. Ini juga sebagai kontrol untuk memastikan perusahaan tepat waktu membayar iuran, memastikan upah yang dilaporkan dan juga memastikan program apa saja yang diikuti,” ungkap Dewi.
Pada kesempatan itu, Dewi juga memberikan informasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai gerakan nasional SERTAKAN. Yaknii gerakan di mana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
”Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja,, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapa saja,” tutur Dewi.
Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberi mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800 per bulan, pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJamsostek,” tambah Dewi.
Sebagai penutup Dewi mengatakan, manfaat yang diberikan BPJamsostek tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas.***