: Sebanyak 10.931 Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Sidoarjo resmi mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Puluhan ribu Ketua RT dan Ketua RW itu diikutkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang beban iurannya ditanggung oleh APBD Sidoarjo.
Seremonial penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dalam Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 10.931 Ketua RT dan Ketua RW di BPVP Tulangan Sidoarjo, Rabu (11/9/2024) malam.
Menurut Wakil Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Zakiah, jaminan sosial merupakan taggungjawab negara yang harus didapatkan oleh setiap orang. "Pemerintah telah menerbitkan Inpres No 2 tahun 2023, dengan harapan coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di setiap kabupaten kota, akan meningkat," ujarnya.
Dia juga menyebut Inpres no 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Harapannya, para bupati dan wali kota segera mengambil langkah diantaranya dengan pemberian perlindungan sosial.
Saat ini, kata dia, coverage kepesertaan di Kabupaten Sidoarjo masih 37,7 persen. Jumlah itu terdiri dari peserta segmen penerima upah (PU) sebanyak 40,7 persen, BPU 19,7 persen dan jasa kontruksi 67,6 persen.
Baca Juga: FGD Bareng 4 Kecamatan, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Berupaya Perkuat Sinergitas
Sementara Pj Bupati Sidoarjo, Subandi SH Mkn mengklaim saat ini pihaknya telah memberi perlindungan kepada para pekerja di wilayahnya. Termasuk para petugas KPU, kader kesehatan hingga pekerja rentan, melalui APBD.
Kali ini pihaknya memberi perlindungan sosial kepada para ketua RT dan RW. "Melalui program JKK dan JKM, kita telah memberi rasa aman. Karena jika terjadi resiko kerja dan kematian, pihak keluarga akan mendapat santunan untuk meringankan beban keluarganya," ujarnya.
Dia kemudian memberikan contoh keluarga Almarhum Endi Mulyono yang merupakan perangkat desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu.
Baca Juga: Gandeng Disperinaker Kota Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Sosialisasikan Manfaat Program
Keluarga yang ditinggalkannya mendapat santunan JKM dan Beasiswa sebesar Rp123 juta yang seremonial penyerahannya dilakukan di sela acara tersebut.
"Kita tidak ingin, para anak ketua Ketua RT/RW sekolahnya terputus, ketika orangtuanya meninggal dunia. Karena seperti yang diterima keluarga perangkat desa tersebut, ada manfaat beasiswa sampai lulus jadi sarjana dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.