: Sebagai negara penghasil terbesar nikel, batubara, dan timah, dan saat ini sudah melakukan hilirisasi pemerintah pastikan mulai Oktober 2024 mendatang, akan menentukan sendiri harga komoditas itu.
Informasi tentang kepastian tentukan sendiri harga komoditas itu, disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia dalam Dialog Muktamar VII KB PII, di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (14/9/2024) sore.
Diakui Bahlil banyak pemain yang coba-coba menghambat keputusan Pemerintah Indonesia itu.. Tapi pemerintah sudah berketetapan melaksanakan keputusan tentukan sendiri harga komoditas itu.
"Kata Presiden Jokowi negara kita ini berdaulat penuh, kalau keputusannya digugat di forum internasional kita hadapi," ungkap Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan pemerintah juga tidak akan mundur dari kebijakan hilirisasi sumberdaya alamnya. Karena, terbukti telah meningkatkan nilai ekspor hasil tambang Indonesia.
"Naiknya itu 10 kali lipat dari sebelum hilirisasi," jelas Bahlil.
Baca Juga: Beternak Puyuh, Mendukung Pengembangam Agribisnis dan Program Makanan Bergizi Gratis Nasional
Masalah Perbankan
Terkait kritik yang menyebut uang hasil ekspor hasil tambang tidak masuk ke Tanah Air, Bahlil menjelaskan hal itu terkait dengan masalah pemberian kredit yang diberikan perbankan asing.
Dia menjelaskan 85 persen pemegang IUP itu WNI tetapi 85 persen pemilik smelter adalah orang asing. Mereka ini mendapatkan pinjaman kredit ekspor dari perbankan asing, sehingga uang hasil ekspor hasil tambang mesti disetor dulu ke perbankan asing.
Tetapi, lanjut Bahlil, itu tidak lama. Selanjutnya setelah dipotong pembayaran kredit devisa ekspor hasil tambang itu akan masuk ke Tanah Air.
Sementara, terkait banyaknya pihak asing yang membangun smelter, Bahlil mengkritik perbankan nasional yang lebih mudah memberi kredit ke investor asing, dengan bunga lebih rendah dan masa pengembalian yang lebih fleksibel.
Dalam dialog Muktamar VII KB PII itu hadir juga Menko PMK Muhadjir Effendy, tokoh PII Abdullah Puteh, Anggota Komisi X Prof Zainudin Maliki dan Ali Mohtar Ngabalin.***